Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Total 272 MPP Hadir di Indonesia, MenPAN-RB Soroti Akselerasi Pelayanan Publik

JAKARTA – Sebanyak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) baru diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Kamis (12/12/2024) di Jakarta. Dengan peresmian ini, jumlah total MPP di Indonesia kini mencapai 272, atau 53 persen dari total kabupaten/kota yang ada.

Dalam sambutannya, Rini menyampaikan tiga pesan penting untuk meningkatkan akselerasi layanan MPP. Yakni, menjaga kualitas pelayanan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan menjadikan MPP sebagai simbol inovasi.

“Kita tidak hanya meresmikan sebuah gedung, tetapi meluncurkan harapan dan visi baru untuk pelayanan publik di Indonesia,” ujar Rini.

Ia menekankan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan layanan. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, BUMN, swasta, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan ekosistem layanan yang terintegrasi.

Manfaat Nyata dan Transformasi Digital

Rini menjelaskan bahwa kehadiran MPP telah membawa manfaat nyata, seperti percepatan proses, efisiensi waktu dan biaya, serta transparansi. Keberadaan MPP juga terbukti mempermudah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta investor.

Selain layanan fisik, Kementerian PANRB mendorong empat model pelayanan publik di MPP, yaitu Layanan langsung kepada masyarakat, Mobile service untuk menjangkau daerah terpencil, Self-service melalui sistem online dan MPP Digital berbasis teknologi informasi.

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, juga menekankan pentingnya digitalisasi dan integrasi layanan di MPP agar semakin cepat dan efisien. Ia meminta pola penyelenggaraan layanan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Provinsi Terdepan dalam MPP

Empat provinsi, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Bali, mendapat apresiasi khusus karena seluruh kabupaten/kota di wilayahnya telah memiliki MPP.

Rini  berharap MPP menjadi katalisator transformasi pelayanan publik di seluruh Indonesia. “MPP bukan hanya tentang layanan, tetapi juga ruang kolaborasi untuk mengembangkan kapasitas masyarakat bersama pemerintah dan swasta,” tuturnya. (mk/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER