Sabtu, Februari 22, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resmi Ditahan KPK, Hasto: Saya Sudah Siap Lahir Batin

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta upaya menghalangi penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB dengan tangan terborgol. Ia digiring petugas dan akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Hasto telah menjalani pemeriksaan pada 13 Januari. Ia sempat tidak memenuhi panggilan KPK pada 17 Februari dengan alasan tengah mengajukan gugatan praperadilan.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Hasto menyatakan kesiapannya jika harus ditahan.  “Saya sudah siap lahir batin,” ujarnya di Gedung KPK, Kamis (20/2/2025).

Namun, ia berharap penahanan tidak terjadi, menganggapnya sebagai indikasi hukum yang tebang pilih.  “Jika saya ditahan, semoga tidak, saya yakin ini akan menjadi benih bagi penegakan hukum yang lebih adil,” tambahnya.

Penahanan Hasto ini bermula dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020 yang menyeret eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta beberapa pihak lainnya, termasuk Harun Masiku, seorang caleg PDIP. Wahyu Setiawan telah divonis bersalah karena menerima suap Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku masuk DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Harun Masiku sendiri hingga kini masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru. Hasto diduga berusaha menggagalkan Riezky Aprilia sebagai peraih suara terbanyak kedua untuk menjadi anggota DPR melalui PAW. Ia juga disebut meminta KPU menjalankan putusan MA agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Selain itu, Hasto diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR, serta mengirim uang suap kepada Wahyu. Sebagian dana tersebut diduga berasal dari Hasto sendiri.

Tak hanya itu, Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan dengan menyarankan Harun Masiku merendam ponselnya sebelum kabur. Ia juga disebut memerintahkan pegawai melakukan hal yang sama saat akan diperiksa KPK pada Juni 2024. Bahkan, ia diduga meminta saksi memberikan kesaksian palsu kepada penyidik KPK. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER