DENPASAR – Disperindag Kota Denpasar, Provinsi Bali, memyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Perwali, terkait pengurangan dan pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta sosialisasi sistem transaksi pembayaran digital, kepada para pedagang pasar rakyat, di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung, Batan Kendal, Senin (9/5).
Kadis Diseprindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, sosialisasi yang dilakukan Disperindag, mengajak seluruh pedagang pasar untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar (pemilahan sampah di masing masing pedagang menyiapkan tempat sampah) pelayanan dan penataan dagangan.
“Ini dilakukan, agar tertata dan penataan dagangan agar tertata rapi. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan layanan kepada pengunjung pasar/pembeli agar tetap nyaman berbelanja,” ucapnya.
Sri Utari mengatakan, dalam sosialisasi ini juga diberikan oleh pihak DLHK Kota Denpasar terkait pemilahan sampah dan menyiapkan tempat sampah antara organik dan anorganik. Selain itu pengelola pasar wajib mengolah sampah pasar dengan bekerjasama dengan yayasan.
“Komitmen para pengelola untuk bersama-sama mengawasi para pedagang dan pengunjung untuk tidak membawa atau memberikan tas kresek atau tas plastik sekali pakai bagi pembeli,” kata Sri Utari.
Dia menambahkan,dalam kegiatan ini, pihaknya juga menggandeng BPD Bali untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi pedagang terkait transaksi digital. Dengan sistem digital dapat memberikan manfaat kecepatan layanan, transparansi, keakuratan data dan transaksi pembayaran non tunai dengan QRIS untuk para pedagang pedagang di Pasar Suwung Batan Kendal.
Dengan menggunakan sistem digitaldigital, ada beberapa keuntungan bagi pedagang. Seperti uang langsung masuk ke rekening pedagang, terhindar dari uang palsu, pedagang tidak perlu menyiapkan uang kembalian dan dapat menerima pembayaran dari berbagai dompet digital dan mobile banking bank lain.
“Pasar Adat Suwung Batan Kendal akan dipilih sebagai lokasi kegiatan Cinta Pasar Dalam rangka menyongsong Hut Bank BPD Bali ke 60 Tahun,” katanya.
Sementara itu, Pengelola Pasar Nyoman Sarna meminta, pendampingan pemerintah untuk bersama-sama dalam sosialisasi dan edukasi pengurangan dan pembatasan plastik sekali pakai, di Pasar Suwung Batan Kendal. “Juga bagi pengunjung, karena program BPD sangat bagus dan perlu didukung,” pungkasnya. (WIR)