JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ujang Bachtiar, seusai pertemuan bersama Gubernur Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (19/5/2025).
“Terima kasih, hari ini kami kedatangan Pak Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi. Beliau menyampaikan banyak hal terkait langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah Jawa Barat,” ujar Ujang kepada awak media.
Ujang menyebut bahwa kebijakan yang diambil oleh Gubernur Dedi, seperti upaya perbaikan dalam perencanaan dan pemanfaatan anggaran, menunjukkan keseriusan dalam memastikan bahwa keuangan negara dikelola secara bertanggung jawab dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Prinsip beliau jelas: bahwa sumber daya yang dimiliki pemerintah Jawa Barat harus kembali dan bermanfaat untuk masyarakat, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, Gubernur Dedi juga mengajukan permohonan kepada KPK untuk turut serta mengawal pelaksanaan langkah-langkah strategis tersebut agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat diawasi secara transparan.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang kami apresiasi. Kami berharap ide dan improvisasi dari Pak Gubernur ini benar-benar menjadi langkah perubahan dan pemanfaatan yang nyata bagi masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya,” pungkas Ujang.
Langkah efisiensi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencakup pengalihan anggaran dari belanja rutin seperti perjalanan dinas dan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta program pembinaan karakter remaja bermasalah. (MK/SB)






