Sabtu, Juli 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jaksa Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku

JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dituntut hukuman penjara selama 7 tahun dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Tuntutan dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Jaksa menyebut Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menghalangi proses penyidikan dan terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Menuntut agar majelis hakim memutuskan bahwa Terdakwa Hasto Kristiyanto bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi,” kata jaksa di ruang sidang.

Sebagai bagian dari tuntutan, jaksa secara tegas meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara tujuh tahun kepada Hasto.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan,” ujar jaksa dalam persidangan.

Tak hanya pidana badan, jaksa juga meminta Hasto dijatuhi denda sebesar Rp600 juta. Jika tidak dibayar, denda itu bisa diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Nama Hasto mencuat dalam pusaran kasus buron Harun Masiku sejak OTT KPK awal Januari 2020. Dalam dakwaan, ia diduga memberi perintah agar Harun menyembunyikan ponsel dan tetap berada di kantor DPP PDIP untuk menghindari kejaran penyidik. Ia juga disebut menyuruh anak buahnya menenggelamkan ponsel masing-masing demi menghilangkan jejak.

Jaksa juga menilai Hasto terlibat dalam pemberian suap senilai Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, bersama tiga orang lainnya: Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful Bahri. Dari nama-nama itu, Saeful sudah divonis, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Harun masih buron hingga kini.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER