NUSANTARA — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya menitikberatkan pada infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup transformasi tata kelola aset negara secara berkelanjutan. Dalam semangat itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan terhadap Barang Milik Negara (BMN) di kawasan IKN pada Sabtu (26/7/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reses Komisi XIII DPR RI sekaligus tindak lanjut rencana strategis serah terima aset negara milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Peninjauan tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi XIII, Franky Sibarani, dan turut dihadiri perwakilan dari Kemensetneg, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini, rombongan meninjau sejumlah fasilitas penting, seperti Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kemensetneg, Plaza Legislatif, Istana Wakil Presiden, serta Rumah Sakit Umum Pusat IKN.
Franky Sibarani menyampaikan apresiasinya atas kemajuan signifikan pembangunan infrastruktur di kawasan IKN.
“Oleh karena itu, tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa,” ujarnya dalam keterangan persnya, Minggu (27/7/2025).
Lebih lanjut, Franky menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan aset-aset negara yang ada di IKN.

“Menurut saya, saya lihat dari beberapa fasilitas yang ada ini sudah bisa dioperasionalkan. Sebagai Komisi XIII DPR, kami memberi dukungan untuk Setneg untuk sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan, misalnya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, atau Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), itu bisa disisir dulu,” ungkapnya dengan menekankan pentingnya percepatan mobilisasi kementerian/lembaga ke IKN.
Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan aset negara di Ibu Kota Nusantara dilakukan secara akuntabel, efisien, dan berorientasi jangka panjang.
Otorita IKN bersama DPR RI berkomitmen menjadikan IKN sebagai role model tata kelola aset publik yang transparan dan berkelanjutan, serta mendorong transformasi kelembagaan pemerintahan menuju standar baru yang lebih adaptif dan terintegrasi. (MK/SB)






