BADUNG – Bupati Badung, Provinsi Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan keberadaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), membawa perubahan besar dari transaksi pembayaran tunai menjadi non tunai (digital). Sehingga, dapat mewujudkan transparan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“ETPD di Badung ini penting dilakukan dengan baik. Karena, pergeseran terhadap transparansi penerimaan PAD melalui OPD penghasil penting dilakukan. Dan, saya saya meminta semua OPD harus terintegrasi dalam sebuah kolaborasi teknologi,” kata Bupati Giri Prasta, dalam acara High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Badung, di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (18/5). Hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, dan Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa.
Dengan penerapan ETPD ini, harap Bupati Giri, akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan bahwa, saat ini Pemkab Badung sudah masuk ke era ekosistem digital. Oleh karenanya, pihaknya mengajak semua OPD di lingkungan Pemkab Badung, segera mempersiapkan talenta digital melalui peningkatan indeks pembangunan manusia.
Disamping itu, pihaknya juga meminta Bank Indonesia dan Bank BPD Bali membangun kolaborasi untuk mensupport sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung.
Selain itu, Giri Prasta juga mengingatkan OPD terkait, agar selalu mengkolaborasikan sistem pencatatan data antara digital dengan manual. “Apalagi Ketika bicara PAD kita harus memiliki data manual, disamping data digital. Guna menghindari problem saat sistem down. Karena, memang susah kita berbicara tentang data, akan tetapi lebih susah lagi ketika kita bicara tanpa data,” tegasnya.
Untuk itu, semua OPD harus membangun komitmen dengan etos kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas, dengan bangkit bergerak berjuang bersama untuk jadi juara. “Karena ketika PAD kita meningkat, toh semuanya bermuara demi kesejahteraan pegawai dan masyarakat Badung,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menjelaskan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merubah transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi non tunai (digital) melalui QRIS. Dimana, saat ini di Bali sudah ada 444.541 merchant QRIS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota.
“Bank Indonesia mendorong sistem pembayaran non tunai melalui QRIS. Karena, kita tidak bisa menghindari perkembangan elektronifikasi transaksi secara digital,” kata Trisno.
Dia menjelaskan, sistem pembayaran melalui QRIS juga akan mendorong pertumbuhan UMKM, sekaligus meningkatkan PAD pemerintah maupun pendapatan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Ditambahkan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bahwa, saat ini seluruh transaksi belanja daerah telah dilakukan secara non tunai dari bendahara kepada pihak penerima dengan Cash Management System (CMS).
Sedangkan, untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, lanjut Adi, telah dilakukan elektronifikasi dan digitalisasi secara bertahap sejak tahun 2012. “Komitmen kami dalam penerapan elektronifikasi transaksi ini, dengan membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” kata Adi.
Hal ini, sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 27/054/hk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Sedangkan, Direktur Operasional Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa menerangkan, perkembangan digitalisasi Bank BPD Bali seirama dengan perkembangan ETPD. Dimana, hampir 7 tahun BPD Bali membangun kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung dalam hal Elektronifikasi transaksi pembayaran pajak daerah.
“Dengan adanya program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Bank BPD Bali corenya sebagai penyedia sistem pembayaran. Dari sisi infrastruktur BPD Bali juga menghosting seluruh sistem tagihan dari Pemda,” terangnya .(WIR)