Wacana Moratorium IKN, Bupati PPU Mudyat Noor; Pembangunan Harus Terus Dilanjutkan

NUSANTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menanggapi wacana moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan sikap optimis. Baginya, pembangunan IKN merupakan proyek strategis yang perlu terus dilanjutkan demi kemajuan bangsa, meski ada berbagai tantangan.

Usulan moratorium pembangunan IKN kembali menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional. Usulan ini datang dari sejumlah anggota DPR RI yang mengusulkan penghentian sementara pembangunan IKN untuk menyesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan prioritas pembangunan nasional. Mereka juga menyoroti belum diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Namun, pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada rencana moratorium dan pembangunan IKN tetap berjalan sesuai jadwal. Komisi II DPR RI bahkan menyatakan akan mengkaji usulan moratorium tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis lainnya.

Di tengah dinamika ini, Mudyat Noor, selaku kepala daerah yang secara administratif memiliki wilayah inti IKN memberikan tanggapan tegas. Ia menolak usulan moratorium tersebut dan meyakini pembangunan IKN tidak akan berhenti.

“Kalau kita menilai, itu kan kebijakan tetap ada di nasional. Tapi yang kita tahu pembangunan infrastruktur tidak pernah setop. Malah sekarang sedang proses lelang pembangunan gedung legislatif dan eksekutif,” ujarnya dalam sebuah wawancara.

“Kalau moratorium itu tidak mungkin. Kalau jadi Ibu Kota itu proyek harga diri bangsa. Kalau sudah penetapan, lebih baik menunggu dengan status tetap daripada harus merubah status dan menjadi bahan tertawaan dunia,” sambungnya.

Ia optimis seluruh pembangunan infrastruktur IKN akan selesai pada 2028 sesuai janji Presiden. “Presiden sudah janji 3 tahun, berarti 2028 seluruh infrastruktur selesai. Kita optimis,” tukas Mudyat.

Meski demikian, Bupati juga mengakui kemungkinan adanya penundaan kecil bukan hal yang mustahil, tetapi membatalkan proyek IKN sama sekali adalah hal yang sangat sulit. Ia mengingatkan bahwa moratorium pembangunan dapat berdampak pada citra dan masa depan IKN, bahkan berisiko menjadikan kota baru itu “kota hantu”.

“Tapi saya yakin proyek ini akan tetap lanjut karena ini merupakan pertaruhan bagi bangsa ini,” pungkasnya.

Sekadar informasi, usulan moratorium pembangunan IKN masih menjadi bahan kajian dan perdebatan di tingkat nasional. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur daerah sebagai bagian integral dari keberhasilan IKN. (MK/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER