JAKARTA – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Jakarta pada hari Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai kejadian, Andrie Yunus langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dada, dan mata.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menilai serangan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap pembela hak asasi manusia.
“Kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” ujar Dimas Bagus Arya dalam pernyataan resmi, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, karena serangan dengan air keras dapat menimbulkan dampak fatal bagi korban.
“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” kata Dimas.
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
“Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” tegasnya.
KontraS menilai perlindungan terhadap pembela HAM merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (MK/SB)






