JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, mengaku mengalami tekanan saat menjalani proses hukum. Ia menyebut intimidasi itu datang dari seorang jaksa, ketika dirinya berada di rumah tahanan.
Pengakuan tersebut disampaikan Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang digelar secara daring, pada Senin (30/3/2026).
Ia menceritakan, seorang jaksa sempat datang membawa bingkisan makanan sebagai bentuk pendekatan. Sekaligus menyampaikan pesan agar dirinya tidak memperbesar perkara. “Saya didatangi jaksa di rutan, dia bawa brownies dan bilang, ‘sudah ikuti saja alurnya, jangan ribut, tutup konten-konten itu, ada yang terganggu’,” ungkap Amsal.
Namun, Amsal menolak permintaan tersebut. Ia menegaskan tidak ingin tunduk pada tekanan, sekaligus menyuarakan kegelisahan para pelaku ekonomi kreatif yang menurutnya rentan dikriminalisasi.
“Saya bilang tidak. Cukup, jangan ada lagi anak muda yang dikriminalisasi. Biarkan saya saja yang terakhir,” ujarnya sambil menahan tangis.
Ia juga menegaskan akan tetap melawan proses hukum yang dianggapnya tidak adil, meski mendapat ancaman. “Saya tetap lawan. Banyak yang bilang saya akan dibenamkan kalau melawan, tapi saya tidak takut karena saya merasa tidak bersalah,” tegasnya.
Menurut Amsal, pengalaman tersebut bahkan ia masukkan dalam nota pembelaan (pleidoi) sebagai bentuk dugaan tekanan dalam proses hukum yang dijalaninya.
“Itu juga saya angkat dalam pleidoi saya pemberian intimidasi lewat pemberian brownies coklat itu. Saya pikir, hukum di dunia ini harus ditegakkan khususnya untuk kami paea pekerja ekonomi kreatif,” tutupnya. (MK/SB)






