AKARTA — Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam mendorong pemberdayaan perempuan melalui pendidikan sebagai bagian dari percepatan kesetaraan gender dan pembangunan nasional.
Hal ini mengemuka dalam Pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan di Gedung Badan Bahasa, Jakarta, Rabu (1/4/2026), yang melibatkan sejumlah kementerian strategis.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa isu perempuan tidak dapat diselesaikan secara sektoral, melainkan harus melalui kerja bersama lintas sektor.
“Semua isu, termasuk pemberdayaan perempuan, harus dikerjakan oleh seluruh kementerian dan lembaga. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi tersebut merupakan implementasi arahan Presiden agar program pembangunan dijalankan secara terpadu, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa inisiatif ini menjadi arah baru dalam peringatan Hari Kartini yang tidak lagi sekadar simbolik, tetapi berorientasi pada aksi nyata melalui penguatan pendidikan perempuan.
“Esensinya adalah bagaimana kita memberikan ruang aktualisasi yang lebih luas dan memperkuat akses pendidikan bagi perempuan,” katanya.
Ia mengakui masih banyak perempuan yang menghadapi kendala dalam mengakses pendidikan, seperti pernikahan dini dan keterbatasan ekonomi. Karena itu, pemerintah mendorong penguatan gerakan literasi sebagai bagian dari strategi pemberdayaan.
Mu’ti juga menyebut pencanangan bulan pemberdayaan ini merupakan inisiatif mantan Mendikbud, Wardiman Djojonegoro, yang melihat langsung ketimpangan akses pendidikan perempuan di berbagai daerah.
Wardiman menuturkan, meskipun secara statistik partisipasi pendidikan perempuan meningkat, kesenjangan masih terjadi di sejumlah wilayah.
“Masih ada kantong-kantong daerah yang belum memberikan akses pendidikan setara bagi perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan perempuan dan anak.
Ia menyebut program pemberdayaan perempuan tidak hanya difokuskan pada sektor pendidikan, tetapi juga diperluas ke sektor kesehatan, lingkungan, hingga ekonomi, termasuk UMKM.
“Ini adalah contoh nyata bahwa persoalan perempuan dan anak bisa diselesaikan bersama melalui sinergi lintas kementerian,” pungkasnya. (MK/SB)






