Kasus Dugaan Hoaks JK akan Diuji, Kuasa Hukum Serahkan Bukti Video dan Libatkan Ahli

JAKARTA — Kuasa hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa laporan terhadap Rismon Hasolan Saputra dan sejumlah pihak lainnya bertujuan untuk menguji kebenaran informasi yang beredar. Termasuk kemungkinan penggunaan teknologi seperti AI.

Abdul menyebut, pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait keaslian pernyataan yang beredar dan memilih menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan ahli.

“Ya nanti kita uji dulu kan di dalam nanti soal itu. Soal itu kan biar nanti lebih yang punya kapasitas lah, bisa ahli, bisa penyidik yang bisa menilai itu,” ujarnya usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa dasar pelaporan didukung oleh bukti awal berupa sejumlah video yang beredar di publik. “Dengan video yang kami miliki, itu patut diduga ya. Maksudnya keyakinan kita itu berdasarkan bukti yang sudah kami miliki,” kata Abdul.

Dalam proses pelaporan, tim hukum turut membawa sejumlah barang bukti berupa konten digital yang dinilai relevan dengan perkara. “Totalnya ada sekitar tiga. Iya, tiga video,” ungkapnya.

Selain itu, Abdul juga menyoroti narasi yang berkembang di media sosial, termasuk tudingan serius terhadap JK yang dinilai tidak berdasar. “Nah itu kan, itu kan hoaks, itu kan bohong,” tegasnya.

Ia menambahkan, tuduhan terhadap Jusuf Kalla tidak memiliki dasar kuat, mengingat peran JK saat ini lebih banyak berkutat pada kegiatan kemanusiaan.

“Pak JK itu kan dia sebagai tokoh bangsa, dia wajar ketika memberikan masukan, wajar memberikan saran yang baik untuk pemerintahan,” jelas Abdul.

Dengan laporan ini, pihaknya berharap seluruh pernyataan yang beredar dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku. (MK/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER