JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya MRS, siswa salah satu SMK Negeri di Samarinda. Peristiwa ini dinilai sebagai alarm keras bagi negara untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak berjalan optimal.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Arifah dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, pemerintah harus segera menelusuri akar persoalan yang melatarbelakangi kasus tersebut. Evaluasi mencakup aspek administrasi kependudukan yang berpotensi membuat keluarga korban tidak terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga hambatan dalam mengakses program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Arifah menegaskan, Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi anak-anak dari keluarga rentan. “Kasus ini sangat menyayat hati. Masih ada anak-anak Indonesia yang harus berjuang dalam keterbatasan demi memperoleh hak pendidikannya,” ujarnya.
Ia menyoroti semangat korban yang tetap bersekolah di tengah kondisi ekonomi keluarga yang sulit. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan ketangguhan anak dalam mengejar cita-cita, meski berujung pada tragedi.
Selain penanganan kasus, Arifah menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam membangun ekosistem perlindungan anak, termasuk melalui penguatan peran pemerintah desa dan kelurahan dalam pendataan serta pengawasan kondisi anak.
Kementerian PPPA juga terus mendorong penguatan inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai wadah kolaborasi masyarakat dalam memastikan tidak ada anak yang terabaikan dari sisi kesejahteraan dan perlindungan.
Di sisi lain, Arifah mengapresiasi respons cepat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kota Samarinda dalam menangani kasus tersebut.
Ia menegaskan, lingkungan sekolah memiliki peran strategis dalam mendeteksi kondisi siswa sejak dini. Pemetaan aspek ekonomi, kesehatan, dan psikososial siswa dinilai perlu dilakukan secara berkala.
Penguatan konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) juga disebut menjadi kunci pencegahan ke depan. Melalui pendekatan ini, seluruh elemen sekolah mulai dari guru, orang tua, hingga dunia usaha didorong untuk bersama-sama memastikan hak dan perlindungan anak terpenuhi. “Setiap anak Indonesia harus dapat mengakses pendidikan tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kesehatannya,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, seorang siswa SMK meninggal dunia setelah alami komplikasi kesehatan, imbas kebiasaan pakai sepatu sekolah kekecilan.
Siswa SMK di Samarinda itu diketahui bernama Mandala Rizky Syahputra (16). Siswa kelas 2 SMK ini meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) akibat komplikasi kesehatan yang bermula dari hal sepele yakni sepatu sekolah yang kekecilan.
Kondisi Mandala semakin memburuk saat ia menjalani program magang sebagai pramuniaga di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda.
Pekerjaan tersebut menuntutnya berdiri sepanjang hari tanpa banyak kesempatan untuk beristirahat atau duduk. Infeksi pada kakinya yang lecet akibat gesekan sepatu sempit menyebar, membuat nafsu makan Mandala menurun drastis hingga tubuhnya menjadi sangat kurus. (MK/SB)






