Sambangi KPK, Mensos Gus Ipul Minta Pengadaan Sekolah Rakyat Diawasi Ketat

JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama jajarannya, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026). Kedatangannya tersebut dimaksudkan untuk meminta masukan dan pengawasan kepada KPK, terkait proses pengadaan barang dan jasa tahun 2026, khususnya program Sekolah Rakyat.

“Kami minta nasihat, minta masukan, minta kritik, minta saran karena kebetulan kita juga sedang memulai pelaksanaan pengadaan pada tahun 2026,” kata Gus Ipul kepada wartawan.

Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, berjalan bersih dan tidak tercemar praktik korupsi. “Kita ingin program strategis Bapak Presiden khususnya Sekolah Rakyat tidak dikotori oleh praktik korupsi,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, seluruh proses pengadaan di lingkungan Kemensos dilakukan secara terbuka dan telah dilaporkan kepada lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia mengatakan pengawasan dari berbagai pihak dibutuhkan, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kemensos dapat berjalan sesuai aturan. “Nanti kita coba nasihatnya seperti apa akan kita tindak lanjuti,” kata Gus Ipul.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul hadir bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, sekretaris jenderal, seluruh direktur jenderal, kepala biro, hingga pejabat yang menangani pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Kemensos juga menjadi sorotan terkait isu pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang ramai dibahas di media sosial. Menanggapi hal itu, Gus Ipul mengaku telah membentuk tim khusus, untuk melakukan penelusuran dan pendalaman.

“Saya menunjuk Pak Wamen dan Pak Irjen untuk melakukan penelusuran, pendalaman, dan melaporkannya dalam minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kemensos terbuka terhadap kritik dan masukan publik. Seluruh informasi maupun temuan terkait proses pengadaan, kata dia, akan dicermati dan ditindaklanjuti jika ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER