Resmi Ditetapkan ANRI, Karya Dian Rana Jadi Arsip Statis

JAKARTA — Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) resmi menetapkan dokumentasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) karya Dian Rana, warga Kecamatan Sepaku, sebagai Arsip Statis.

Penetapan tersebut dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis antara kepala ANRI dan Dian Rana, dalam kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Penyelenggaraan Kearsipan Orpol dan Ormas yang berlangsung di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dikonfirmasi via WhatsApp, Dian mengaku surprise. “Gak pernah membayangkan bahwa aktivitas dokumentasi yang awalnya dilakukan secara sederhana dapat menjadi bagian dari sejarah nasional,” ungkap Dian.

Dian Rana dikenal sebagai dokumentator independen asal Kalimantan Timur (Kaltim), yang konsisten merekam perkembangan kawasan IKN sejak tahap awal pembangunan.

Puluhan dokumentasi visual yang direkam sepanjang periode 2021–2022 kini resmi menjadi bagian dari arsip negara dan akan disimpan oleh ANRI sebagai rekam jejak sejarah pembangunan bangsa.

Penetapan tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap dokumentasi masyarakat sipil, yang dinilai memiliki nilai historis dalam perjalanan pembangunan IKN.

Arsip statis sendiri adalah arsip yang sudah tidak digunakan secara langsung untuk operasional harian, tetapi memiliki nilai guna kesejarahan permanen.

Sementara itu, dijadwalkan, Dian akan tampil sebagai narasumber utama pada kegiatan Bedah Buku ‘Di Balik Layar Nusantara: Langkah Kecil di Balik Sejarah Besar’, yang digelar oleh Universitas Djuanda, Bogor, Rabu (20/5/2026). Buku tersebut karya Dian Rana. (MK/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER