Menkeu Pastikan Gerai Tiffany & Co Beroperasi, Ingatkan Kepatuhan Kepabeanan

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) melakukan kunjungan ke gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia untuk memastikan kembali beroperasinya gerai tersebut setelah sebelumnya tersangkut pelanggaran di bidang kepabeanan.

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul penyelesaian proses penegakan hukum yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap perusahaan perhiasan mewah tersebut. Sebelumnya, Tiffany & Co diketahui melakukan pelanggaran berupa impor barang yang belum diberitahukan serta belum menyelesaikan kewajiban kepabeanannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil audit kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerbitkan Surat Penetapan Pabean senilai Rp97,49 miliar. Nilai tersebut mencakup sanksi administratif berupa denda sebesar Rp78,50 miliar.

Menkeu mengatakan pihak Tiffany & Co telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan pemerintah, termasuk pembayaran sanksi administrasi.

“Yang bersangkutan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menegaskan pemerintah terus mengedepankan prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan usaha.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan kepastian dan keberlangsungan usaha bagi para pelaku usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Menkeu juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar senantiasa memenuhi kewajiban dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kepatuhan merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang transparan dan berdaya saing,” katanya.

Pemerintah, lanjut Menkeu, akan terus melaksanakan pengawasan secara konsisten sekaligus mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan dan kepabeanan nasional, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER