JAKARTA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri telah terjalin erat sejak lama. Menurutnya, sinergi kedua institusi merupakan amanat undang-undang dan menjadi bagian penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Pertemuan itu sekaligus merespons isu yang menyebut adanya keretakan hubungan antara kedua lembaga.
“Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena undang-undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi,” kata Burhanuddin.
Ia menjelaskan, hubungan harmonis antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara selama ini telah berjalan baik. Hanya saja tidak selalu diketahui publik.
“Ini bukan hanya hari ini, sejak lalu-lalu kami begini, cuma memang kami tidak terbuka dengan teman-teman di sini,” ujarnya.
Burhanuddin menegaskan Kejaksaan dan Polri memiliki tujuan yang sama dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. “Kita ini satu kesatuan. Tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” tegasnya.
Melalui pertemuan tersebut, Kejaksaan Agung dan Polri menegaskan kembali komitmen untuk mempertahankan sinergi antarlembaga, sekaligus memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MK/SB)






