Pemkab Badung Siapkan Pompa Raksasa 30 Ribu Liter per Detik Atasi Banjir Kuta

BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyiapkan strategi untuk mengatasi masalah banjir di kawasan Kuta dan sekitarnya. Salah satu langkah mendesak yang dilakukan adalah menyiagakan mesin pompa air berkapasitas raksasa di muara Tukad Mati.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pompa tersebut dirancang memiliki kapasitas hingga 30 ribu liter per detik. Pembangunannya menjadi bagian dari program penanganan banjir yang juga mencakup normalisasi sungai dan rehabilitasi sistem drainase.

“Penanganan banjir di kawasan Dewi Sri, Kunti, dan sekitarnya kami lakukan lewat normalisasi Tukad Mati sepanjang 7 kilometer serta rehabilitasi saluran drainase. Pembangunan pompa pengendali banjir di muara Tukad Mati juga kita siapkan dengan kapasitas 30 ribu liter per detik,” ujar Adi Arnawa saat penyampaian jawaban pemerintah terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Badung, Selasa (21/7/2026).

Upaya pengendalian banjir tersebut mencakup pelebaran alur sungai serta pembenahan sistem drainase jalan di titik rawan. Pemkab Badung mengeklaim pengerjaan infrastruktur ini difokuskan untuk mengamankan kawasan pemukiman dan destinasi pariwisata.

“Langkah ini penting demi meningkatkan kualitas infrastruktur publik di kawasan pariwisata maupun pemukiman warga. Kami juga memprioritaskan perbaikan dan peningkatan jaringan jalan baru di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara,” tegas Adi.

Selain penanganan banjir, Pemkab Badung terus menata estetika kawasan wisata dari kotoran sampah dan kabel semrawut. Penataan dilakukan dengan memindahkan jaringan utilitas ke bawah tanah serta menyewakan alat berat khusus di area pantai.

“Untuk penataan kawasan, kami terapkan konsep beautifikasi dengan menurunkan kabel-kabel utilitas di beberapa ruas jalan dan menata taman perindang. Sementara untuk sampah pantai, anggaran sewa sarana pengangkutan sudah kami alokasikan agar pembersihan bisa cepat,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Badung menggencarkan penertiban terhadap gangguan ketertiban umum di pusat-pusat keramaian. Langkah tegas ini diambil melalui patroli gabungan untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan warga lokal.

“Penanganan masalah sosial seperti gepeng, manusia silver, hingga transportasi online liar sudah disikapi lewat razia rutin di persimpangan jalan. Operasi yustisi dan patroli bersama TNI-Polri kami gelar berkala, termasuk berkoordinasi dengan Pemprov Bali soal aturan angkutan berbasis aplikasi,” tutur Adi.

Penyelesaian berbagai masalah pelayanan publik ini turut didukung oleh tindak lanjut hasil evaluasi audit keuangan daerah. Pemkab Badung mencatat sebagian besar rekomendasi pemeriksaan BPK RI telah dituntaskan sesuai target.

“Kami berkomitmen menyelesaikan setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan semester dua tahun 2025, kami sudah menuntaskan 1.376 rekomendasi atau sekitar 96,83 persen,” pungkasnya.  (DTB/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER