Pasca Perry Warjiyo Mundur, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.009 per Dolar AS

JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali melemah pada penutupan perdagangan Senin (27/7/2026). Mata uang Garuda berakhir di level Rp18.009 per dolar Amerika Serikat (AS), atau turun 46 poin dibanding penutupan sebelumnya. Posisi tersebut menjadi level terendah rupiah dalam sepekan terakhir.

Pelemahan rupiah semakin dalam dibanding saat awal perdagangan. Pada pembukaan pasar, rupiah masih berada di kisaran Rp17.976 per dolar AS sebelum akhirnya terus tertekan hingga penutupan sesi perdagangan.

Di sisi lain, indeks dolar Amerika Serikat (DXY), yang mencerminkan pergerakan dolar terhadap enam mata uang utama dunia, justru melemah 0,26 persen ke level 101,203 pada pukul 15.00 WIB.

Di kawasan Asia, hanya rupiah dan won Korea Selatan yang berakhir di zona merah. Rupiah melemah 0,26 persen, sedangkan won Korea Selatan terkoreksi lebih dalam sebesar 0,75 persen. Sementara itu, mata uang Asia lainnya menguat terhadap dolar AS, dipimpin rupee India yang naik 0,67 persen, disusul baht Thailand 0,41 persen, dolar Taiwan 0,27 persen, peso Filipina 0,26 persen, yen Jepang 0,20 persen, ringgit Malaysia 0,10 persen, yuan China 0,06 persen, dolar Singapura 0,05 persen, dan dolar Hong Kong 0,006 persen.

Pergerakan rupiah terjadi di tengah gejolak pasar setelah Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7) dan telah diterima oleh Presiden.

Analis mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai pengunduran diri Perry memicu sentimen negatif di pasar keuangan domestik, terlebih terjadi ketika rupiah sedang menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global.

“Pengunduran diri Perry terjadi di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah seiring meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah, terutama antara Amerika Serikat dan Iran. Situasi tersebut turut memicu kekhawatiran pelaku pasar terhadap stabilitas ekonomi domestik,” ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).

Selain faktor eksternal, Ibrahim mengatakan pelaku pasar juga mencermati kondisi fiskal Indonesia, khususnya rasio utang pemerintah yang berada di kisaran 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, angka tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan dalam menilai kesehatan fiskal suatu negara.

Ia menjelaskan bahwa indikator yang lebih mencerminkan kondisi fiskal adalah kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang beserta bunganya dibandingkan sekadar melihat besaran rasio utang terhadap PDB.

“Indikator yang lebih penting untuk diperhatikan adalah rasio pembayaran utang beserta bunganya terhadap pendapatan negara. Indikator tersebut, lebih menggambarkan kemampuan riil pemerintah dalam memenuhi kewajiban utangnya,” kata Ibrahim.

Ia menambahkan, rasio utang terhadap PDB memang menjadi salah satu ukuran yang digunakan lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, menurutnya, penilaian terhadap kesehatan fiskal harus dilakukan secara lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan membayar utang serta efektivitas pemanfaatan utang tersebut. (MK/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER