Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Data Calon PMI Korban Penipuan PT MAG Diamond

DENPASAR – Polda Bali kini tengah melakukan pendataan seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang menjadi korban dugaan penipuan PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond. Pendataan dilakukan agar diketahui total korban dan kerugian yang dialami.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi mengatakan, pihaknya melakukan pendataan bersama para pengacara korban. Setelah itu akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Kami sama lawyer-lawyer juga sudah mendatakan para korban semuanya dengan melengkapi administrasi, alat bukti transfer dan apa. Nanti pada saat kami sudah siap, itu tinggal kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Srinadi saat dihubungi detikBali, Selasa (29/11/2022).

Menurut Srinadi, pihaknya melakukan pendataan keseluruhan korban guna menghitung kerugian secara keseluruhan. Sebab, setiap korban mengalami kerugian dengan nominal yang berbeda.

“Kan harus didatakan biar menghitung kerugian secara keseluruhan. Karena masing-masing berbeda, ada yang kena Rp 25 juta, ada yang kena Rp 30 juta, ada yang Rp 40 juta, seperti itu,” terangnya.

Hingga kini pihaknya belum mengetahui berapa total jumlah korban penipuan yang dilakukan PT MAG Diamond di seluruh Bali. Pihaknya baru mengetahui satu kelompok berjumlah 357 orang yang sebelumnya mengadu didampingi politisi Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik.

“Kami hanya baru mendapat informasi saja kemarin yang dari para lawyer yang waktu kumpul dengan kami itu saja. Tetapi untuk data secara keseluruhannya belum,” tegas Srinadi.

Di sisi lain, Srinadi menuturkan bahwa laporan polisi (LP) kasus penipuan PT MAG Diamond ini sempat dilimpahkan ke Polres Badung atas laporan korban yang terdahulu. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Setelah kami cek kemarin di SPKT ternyata untuk PT (MAG Diamond) ini sudah dilaporkan, jadi dari pihak SPKT agar menindaklanjuti laporan yang lama, nanti ditambah dengan korban-korban yang baru. Ternyata dari laporan yang LP itu karena ini pelapornya dari Badung, didisposisi ke polres Badung,” terangnya.

Karena itu, Srinadi mengaku sudah meminta kepada Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional (Kabah Binopsnal) Ditreskrimum untuk menarik LP tersebut dari Polres Badung ke Polda Bali.

“Kami minta LP itu ditarik ke Polda untuk dasar kami meminta keterangan seluruh korban yang ada di Bali. Jadi masih dalam proses narik laporan itu ke Polda,” ungkapnya.

“Kami narik LP karena ada beberapa korbannya itu sudah melapor duluan dilimpahkan ke Polres Badung. Mungkin dikirain korbannya tidak banyak gitu. Makanya karena banyak korbannya kami minta Binops kami untuk narik ke Polda, masih proses untuk administrasinya,” jelas Srinadi. (irb/has/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER