JAKARTA — Aktivis Andrie Yunus menyampaikan pesan kepada masyarakat sipil melalui surat yang ditulis pada 3 dan 5 April 2026. Dalam surat tersebut, ia meminta dorongan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Surat itu dibacakan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Solidaritas Kebangsaan untuk Andrie Yunus di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dalam pesannya, Andrie menilai peristiwa yang dialaminya bukan sekadar serangan biasa, melainkan bagian dari upaya serius untuk menghilangkan nyawanya.
“Oleh karena itu, saya meminta kawan-kawan untuk mendorong Tim Gabungan Pencari Fakta independen yang melibatkan banyak unsur,” tulis Andrie.
Ia juga menekankan pentingnya pengungkapan kasus secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
“Harapannya hasil TGPF independen mampu menelusuri aktor tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, namun juga termasuk aktor intelektual untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum,” lanjutnya.
Andrie menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tanggung jawab negara, serta menyoroti kekhawatiran jika proses hukum dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.
“Saat ini KontraS bersama dengan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan sedang mengajukan gugatan uji materiil terhadap UU TNI. Titik tekan kami dalam gugatan ini memastikan bahwa perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, ekonomi harus dihentikan,” tulisnya.
Ia juga mengkritik revisi regulasi terkait TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.
“Sejak awal, revisi UU 3/2025 menerabas itu semua termasuk berkhianat pada TAP MPR 6 dan 7 Tahun 2000 dan Konstitusi. Perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan dan menciptakan rasa ketakutan di warga sipil,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah tokoh seperti Sukidi, Karlina Supeli, hingga Busyro Muqoddas turut menyampaikan pernyataan sikap atas kasus tersebut.
Mereka menilai Andrie merupakan representasi generasi muda yang tumbuh dalam semangat demokrasi, namun justru menjadi korban kekerasan.
“Serangan kepada Andrie adalah serangan untuk kita semua. Serangan ini menunjukkan indikasi sistemik dari budaya kekerasan negara terhadap kritik, akuntabilitas, dan koreksi publik,” ujar mereka.
Sebagai informasi, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam 12 April 2026 usai mengikuti kegiatan diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam perkembangan kasus, aparat telah menetapkan 4 pelaku lapangan dari unsur militer, sementara proses hukum kini berada di bawah penanganan Pusat Polisi Militer TNI. (MK/SB)






