Selasa, Maret 18, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bali Terima Bantuan 200 Ribu Vaksin Rabies Dari Pemerintah Australia

DENPASAR – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, menerima vaksin rabies untuk anjing oleh Pemerintah Australia, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/8/2023).

“Bantuan vaksin rabies yang diberika Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF), melalui Badan Organisasi Dunia bagi Kesehatan Hewan (WOAH) ini, dimanfaatkan Provinsi Bali secara maksimal,” kata Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace ini.

Dia menjelaskan, awalnya Bali merupakan salah satu daerah yang secara historis bebas rabies, namun sejak munculnya kasus Rabies pada 28 November 2008 di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Merubah status Bali menjadi daerah tertular Rabies di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1637 Tahun 2008, tertanggal 1 Desember 2008.

“Penyakit Rabies dengan cepat menyebar ke Denpasar dan akhirnya tahun 2009 rabies sudah menyebar ke seluruh Kabupaten/Kota se Bali,” pungkasnya.

Menurut Cok Ace, sampai saat ini Pulau Bali masih menjadi perhatian dan fokus bagi banyak pihak mengingat statusnya yang masih belum bebas kembali dari penyakit rabies. Hal ini terbukti dari bermacam komponen pengendalian penyakit yang terus dilakukan dari berbagai pihak dengan tujuan yang sama, yaitu menghentikan perputaran dan penyebaran virus rabies sehingga tidak lagi ada kasus baik pada manusia maupun hewan.

Dalam pengendalian rabies, kata dia, dikenal istilah HPR yaitu Hewan Penular Rabies. HPR utama yang kita kenal adalah anjing, dimana banyak pihak yang selalu menyalahkan anjing sebagai penyebab rabies hingga penyebab kematian bagi korbannya. Hal ini harus dapat kita luruskan bersama bahwa anjing juga merupakan korban rabies, sedangkan biang dari rabies sebenarnya adalah virus rabies.

“Berbagai upaya dan strategi telah dilakukan dalam percepatan pemberantasan rabies di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali antara lain KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) atau Sosialisasi, Vaksinasi (Vaksinasi Massal, Emerging Vaksinasi, Sweeping/Penyisiran), Eliminasi/Eutanasia, Pengawasan lalu lintas HPR, Surveilans dan kontrol populasi. Namun, sampai saat ini belum dapat dibebaskan dari Pulau Bali. Keenam strategi tersebut berjalan secara utuh dan simultan serta berkesinambungan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pada Tahun 2023 pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan 480.000 dosis vaksin rabies. Total Cakupan Vaksinasi rabies pada HPR di Provinsi Bali sampai hari ini telah mencapai 70% dan sesuai dengan komitmen bersama bahwa tahun 2024 tidak ada lagi timbul korban jiwa akibat Rabies.

“Saat ini juga telah dibentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA) di 4 kabupaten di Provinsi Bali yaitu di Kabupaten Buleleng sebanyak 147 Desa dan 1 (satu) Kelurahan, Kabupaten Jembrana sebanyak 18 Desa, Kabupaten Karangasem sebanyak 41 Desa, Kabupaten Badung sebanyak 1 (satu) Desa,” katanya.

Pembentukan TISIRA merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan rabies di Provinsi Bali.

“Besar harapan saya bahwa kerja keras kita akan mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan. Kita kembalikan kenyamanan dan keamanan Pulau Bali dari ancaman penyakit rabies. Masyarakat hidup nyaman, wisatawan semakin banyak dan dapat menikmati liburannya serta ekonomi meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Konsul Jenderal Australia di Bali Anthea Griffin mengatakan bahwa, kerjasama di bidang kesehatan hewan antara Australia dan Indonesia memang sudah lama terjalin dengan baik dan Australia sangat mendukung Indonesia dalam pengentasan Rabies.

“Kami berharap, hibah 400 ribu vaksin rabies dari Australia dapat memaksimalkan Pemerintah Indonesia dalam menekan kasus rabies. Khususnya Bali yang mendapat bantuan 200 ribu vaksin rabies tahun 2023 dan nanti 2024 akan mendapat bantuan kembali 200 ribu vaksin, dapat dimanfaatkan dan didistribusikan dengan baik ke masyarakat,” jelasnya.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin menyampaikan bahwa, Indonesia sebagai bagian dari negara di dunia dan penekanan kasus rabies sudah menjadi prioritas nasional.

“Untuk itu, Bali salah satu dari beberapa daerah di Indonesia mendapat prioritas dalam pemberantasan wabah rabies. Untuk itu, ketersediaan vaksin rabies di bali sebanyak 680rb dinilai sudah sangat cukup dalam menekan wabah rabies,” katanya.

Untuk dilakukan Serah terima vaksin dari Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 400 ribu vaksin, serah terima vaksin dari Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Provinsi Bali yang diterima Wakil Gubernur Bali sebanyak 200 ribu vaksin serta serah terima surat penghargaan untuk pengendalian rabies kepada Gubernur Bali dan Pejabat Bupati Buleleng.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER