DENPASAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, meniadakan operasional pertukaran warkat debit, saat Hari Raya Natal dan libur akhir tahun baru 2023.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, Selasa (19/12/2023) menegaskan, operasional transaksi tunai atau layanan kas yang meliputi penyetoran dan penarikan pada 25–26 Desember 2023, dan 1 Januari 2024, juga tidak beroperasi.
“Mulai 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku. Serta, kegiatan operasional BI Fast Payment (BI-FAST), beroperasi normal 24 jam 7 hari dan dapat diakses melalui berbagai channel yang disediakan oleh bank,” pungkas Erwin.
Dia menjelaskan, layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti seperti mobile banking, internet banking, dan kanal pembayaran QRIS tetap dapat digunakan, seperti biasanya, sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.
Sedangkan, layanan penukaran uang rusak dan layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya, telah ditutup sementara sejak 15 Desember 2023. Dan, layanan pembelian uang rupiah bersambung (uncute notes) ditutup sementara sejak 12 Desember 2023.
“Kegiatan layanan kas, akan dibuka kembali pada 2 Januari 2024 pada pukul 08.30-12.00 Wita, untuk layanan penukaran uang rusak setiap Kamis, pembelian uang rupiah bersambung (uncute notes) setiap Senin. Dan, layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya setiap Selasa dan Kamis,” ucapanya.
Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi baik Tunai maupun Non Tunai, kata Erwin, Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk Selalu meneliti uang yang diterima dengan 3 D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak asli.
Pihaknya juga mengimbau, masyarakat selalu merawat uang rupiah dengan 5 J, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan dibasahi dan jangan diremas agar uang selalu dalam kondisi baik.
“Saya berharap, masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun non tunai, dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode one time password,” pungkasnya.(WIR)