Home DAERAH BADUNG BPBD Sebut Pesisir di 17 Desa Rawan Abrasi dan Tsunami

BPBD Sebut Pesisir di 17 Desa Rawan Abrasi dan Tsunami

0
BPBD mengingatkan pantai-pantai di 17 desa/kelurahan di Badung rawan abrasi. Bahkan, dinilai berpotensi tsunami. (Tri Widiyanti/detikBali)

BADUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung mengingatkan pantai-pantai yang melintasi 17 desa/kelurahan di Badung, Bali, rawan abrasi. Abrasi adalah proses pengikisan pantai yang diakibatkan gelombang laut atau pasang surut arus laut dan bersifat merusak.

Saat ini, BPBD masih menyusun kajian teknis pencegahan abrasi. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Badung I Wayan Netra mengatakan pemetaan secara khusus kawasan rawan abrasi memang belum ada. Tetapi, ia mengingatkan seluruh pesisir di Badung rawan abrasi.

“Badung itu di selatan, berhadapan langsung dengan laut. Ada potensi tsunami juga. Jadi, digempur ombak sudah pasti dan di situ ada potensi abrasi,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Ancaman abrasi, lanjut dia, terjadi dari sisi timur sampai paling barat pesisir atau pantai-pantai di Badung. Adapun, 17 desa/kelurahan yang memiliki pantai, yakni Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Benoa, Desa Kutuh, Ungasan, Pecatu, serta Kelurahan Jimbaran di Kecamatan Kuta Selatan.

Kedonganan, Tuban, Kuta, Legian, Seminyak di Kecamatan Kuta. Lalu, Kelurahan Kerobokan, Desa Tibubeneng, dan Canggu di Kecamatan Kuta Utara. Lalu, Desa Perenenan, Munggu, dan Cemagi di Kecamatan Mengwi.

Netra mengungkapkan saat ini BPBD Badung masih mengkaji sisi mitigasi kebencanaan. Menurut dia, tim akan menangani apabila ada dampak dari abrasi tersebut.

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan penanganan abrasi di Badung dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Ia menyerahkan sepenuhnya tim teknis untuk penanganan itu.

Diharapkan, semua pantai yang terdampak abrasi dapat ditangani. Ia mencontohkan dampak abrasi di Pantai Kuta yang hampir merusak pedestrian. “Penanganan sudah dikomunikasikan kepada balai sungai. Jangan sampai, maksud baik kami jadi pelanggaran (hukum),” pungkas Giri Prasta belum lama ini. (BIR/gsp/dtc)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version