DENPASAR – TPS Jalan Gunung Agung, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, dijaga ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar, Minggu (3/9/2023). Lantaran masyarakat membuang sampah tidak sesuai dengan waktu atau sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Upaya ini kami lakukan, guna mengantisipasi membludaknya sampah di TPS. Dan, kami terus mengintensifkan penjagaan dan sosialisasi di TPS agar masyarakat membuang sampah sesuai jadwal,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan bahwa, Sat Pol PP Kota Denpasar dalam melakukan penjagaan, dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang jadwal pembuang sampah.
Dikatakannya, membludaknya sampah di TPS sering terjadi akibat masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal. Terlebih di TPS Jalan Gunung Agung yang merupakan lalu lintas padat dengan beberapa sekolah disekitarnya.
“Dengan pembuangan sampah yang sesuai jadwal, maka penumpukan sampah dapat diantisipasi,” ujarnya
Bawa Nandra mengatakan, dalam mendukung hal tersebut Sat Pol PP Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 20 personil yang terbagi dalam dua shift. Yakni Shift pagi dari pukul 07.30 – 15.00 Wita melibatkan 10 orang personil dan Shift malam mulai Pukul 20.00 – 07.00 Wita juga menerjunkan 10 orang personil.
“Kami berharap, masyarakat agar mematuhi jam membuang sampah yakni dari Pukul 15.00 – 20.00 Wita untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dan mengantisipasi penumpukan sampah di TPS,” ujar Bawa Nendra. (WIR)