JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 09.43 WIB.
Ia hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya memenuhi panggilan, memenuhi panggilan. Sebagai saksi,” ujar Sudewo kepada awak media.
Saat ditanya mengenai persiapan sebelum pemeriksaan, Sudewo menegaskan dirinya tidak membawa dokumen tambahan.
“Nggak ada berkas,” katanya singkat.
Ketika dicecar lebih jauh mengenai kemungkinan status hukum bila ditetapkan tersangka atau isu pengembalian uang yang disebut-sebut terkait kasus tersebut, Sudewo memilih tidak memberikan jawaban.
“Terima kasih,” ujarnya sambil berlalu.
Menanggapi aksi masyarakat Pati yang sempat menggelar demonstrasi hingga mengirimkan surat kepada KPK, Sudewo hanya berkomentar singkat.
“Ya semoga baik-baik saja, semoga baik-baik saja,” katanya.
Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam persidangan kasus yang melibatkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut lembaganya menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut. Ia juga membantah tuduhan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk dua korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto.
Kasus ini mencakup sejumlah proyek besar, mulai dari jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan rel kereta di Makassar, hingga proyek konstruksi di Cianjur dan perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam prosesnya, diduga terjadi rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender untuk mengatur pelaksana proyek. (MK/SB)






