JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memantau keberadaan mantan Panglima GAM Izil Azhar sejak akhir 2022. Dia menjadi buron sejak 2018 dan akhirnya ditangkap hari ini.
“Benar, Selasa, 24 Januari 2023 dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
“Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022,” imbuhnya.
Izil Azhar merupakan salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil diumumkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.
Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019, Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.
“Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf mantan Wagub Aceh,” ucap Irwandi kala itu. (amw/haf/dtc)