Dari Lahan Tidur Jadi “Emas Hijau”, Maluku Utara dan Badan Bank Tanah Percepat Hilirisasi Kelapa

JAKARTA — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos mendorong sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Badan Bank Tanah dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah-tanah tidur di wilayahnya. Hal itu disampaikan Gubernur Sherly saat melakukan pertemuan dengan jajaran Badan Pelaksana Badan Bank Tanah di kantor pusat lembaga tersebut, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sherly mengungkapkan bahwa Provinsi Maluku Utara memiliki sekitar 200 ribu hektare areal penggunaan lain (APL) yang berpotensi dikembangkan menjadi lahan produktif melalui pemberian status Hak Guna Usaha (HGU). Lahan tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk mendukung program hilirisasi kelapa yang saat ini menjadi fokus pengembangan ekonomi daerah.

“Semua potensi lahan bisa dimanfaatkan untuk tanaman kelapa. dalam hal ini kita butuh bantuan dari Badan Bank Tanah. Jika tanah tidur ini bisa kita optimalkan daya gunanya untuk ditanam kelapa dalam rangka mendukung industri hilirisasi kelapa yang sedang bertumbuh (di Maluku Utara) itu bisa meningkatkan pendapatan petani per masing-masing KK (kepala keluarga), tentu pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan uang yang berputar di Maluku Utara,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan RI Agus Yudhoyono, Sherly menyebut kelapa sebagai “emas hijau” Maluku Utara yang memiliki potensi besar untuk mendorong hilirisasi dan nilai tambah bagi masyarakat pesisir.

Lebih lanjut, Gubernur Sherly menekankan bahwa kolaborasi dengan Badan Bank Tanah diharapkan tidak hanya berfokus pada sektor pertanian, tetapi juga mencakup pengembangan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, Sofifi.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto: Dok. Badan Bank Tanah)

“Kita memerlukan land banking yang cukup banyak mungkin sekitar 200-an hektare untuk pengembangan semua infrastruktur dasar supaya Sofifi bisa jadi ibu kota selayaknya,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyambut baik inisiatif Pemprov Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa lahan yang dikelola Badan Bank Tanah dapat digunakan untuk kepentingan umum dan mendukung pembangunan nasional, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi dan investasi.

“Kami siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara dan stakeholder lainnya dalam membangun fondasi ekonomi berkelanjutan di Maluku Utara,” ucap Hakiki.

Adapun Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, menambahkan bahwa kerja sama tersebut akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak.

“Diharapkan melalui sinergitas ini, cita-cita baik Pemprov Maluku Utara dan Badan Bank Tanah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara dapat terwujud melalui pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Perdananto.

Ia menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memastikan pemanfaatan tanah dilakukan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap lahan yang dikelola memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Maluku Utara,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Badan Bank Tanah saat ini memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 3.890 hektare di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Lahan tersebut direncanakan untuk dioptimalkan dalam pengembangan sektor agromaritim dan perkebunan kelapa dalam. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER