Minggu, September 24, 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dokter Gigi Praktik Aborsi Ilegal Klaim Kuret 20 Pasien

DENPASAR – I Ketut Arik Wiantara (53), dokter gigi yang melakukan praktik aborsi, mengeklaim cuma mengkuret sekitar 20 wanita hamil. Namun, berdasarkan buku catatan rekap pasien yang disita Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Arik telah menerima 1.338 pasien sejak April 2020.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan dari 1.338 pasien yang tercatat, sebagian besar datang untuk kontrol dan melakukan konsultasi. Sementara yang melakukan aborsi, menurut pengakuan tersangka, hanya sekitar 20 orang pasien.

“1.338 pasien yang terdata di bukunya sejak 2020 sampai saat ini Mei 2023 itu pasien-pasien yang kontrol, konsultasi, seperti itu dan dari itu semua dia mengaku melakukan aborsi sekitar 20 orang,” kata Nanang saat ditemui di kantornya, Selasa (16/5/2023).

Menurut Nanang, sebagian besar pasien memang datang untuk memeriksa dan konsultasi berbagai macam masalah kesehatan kepada tersangka. Sebab, tersangka mengaku selaku dokter umum.

“Ya (pasien datang untuk) periksa, (dan) konsultasi masalah segala macam. Karena dia ngakunya dokter umum sih. Maksudnya dia bergerak ke umum, tapi masyarakat tahunya kan dokter aborsi,” terang Nanang.

Menurutnya, banyak pasien yang datang melakukan pemeriksaan dan konsultasi jika mengalami keluhan sakit perut, telat haid sekian minggu atau beberapa bulan. “Jadi, bukan aborsi 1.338 orang ya,” tegas mantan Kapolsek Denpasar Selatan itu.

“Makanya kalau di nalar sih setiap hari memang ada orang konsultasi ke dokter itu wajar. Dokter setiap hari pasti ada (orang konsultasi),” imbuh perwira Polri melati dua itu.

Namun, Nanang mengaku kesulitan untuk mencari pasien-pasien yang pernah melakukan kontrol, konsultasi, dan aborsi di tempat praktik tersangka. Sebab, dalam buku catatan rekap pasien tidak ada data lengkap, melainkan hanya berisi nama.

“Jadi di situ memang kami belum menemukan orangnya langsung yang diperiksa itu. Karena di situ (buku rekap pasien) cuma nama, agak susah (mencari pasiennya),” ungkapnya.

Buku rekap tersebut, terang Nanang, hanya seperti daftar hadir pasien yang tidak berisi alamat, nomor telepon, dan sebagainya. Nanang menduga hal itu dilakukan karena pengalaman tersangka yang sudah berstatus sebagai residivis.

“Makanya kok aneh seperti ini (rekap pasiennya). Mungkin dengan pengalaman dia dulu waktu tertangkap itu karena ada (data pasien) lengkap, jadi itu dijadikan saksi bagi dokter itu sendiri nanti kalau ada masalah,” jelas Nanang. (BIR/BIR/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER