Selasa, Januari 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Bali Resmi Tetapkan Koster-Giri Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, resmi menetapkan pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030.

Plt Sekretaris DPRD Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, saat mengumumkan hasil penetapan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (13/1/2025), mengatakan, pengesahan pasangan terpilih dilakukan berdasarkan ketentuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ. Sesuai aturan, pengangkatan pasangan calon terpilih akan diajukan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja sejak penetapan oleh KPU Provinsi.

“Hasil pengumuman ini, segera diusulkan peresmian pengangkatan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Bali, Bawaslu Bali, Pj. Gubernur Bali, aparat keamanan, partai politik, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Bali yang telah bersinergi untuk menyukseskan Pilkada serentak ini,” katanya.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya dihadiri Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, serta Anggota DPRD Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Bali maupun Bawaslu Bali itu.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2025, pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta, yang merupakan calon nomor urut dua, berhasil memenangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara (61,46%) dari total suara sah.

“Khusus Pilkada Provinsi Bali, kami menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih Koster-Giri dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pasangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana. Sejatinya demokrasi mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan, membangun dan merayakan keberagaman. Mari ciptakan suasana damai dan indah, bersatu sebagai bagian keluarga besar Semeton Bali, untuk bersama-sama berjuang dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,” jelasnya.

“Kita sudah bersurat ke Menteri Dalam Negeri agar segera mengajukan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada Presiden. Sementara untuk jadwal belum ditetapkan, tapi kalau sesuai informasi terakhir tanggal 7 Februari 2025 itu belum dirubah, masih sesuai PKPU,” jelas Ketua DPRD Bali Dewa Jack.

Dia menerangkan, pihaknya akan segera menyerahkan usulan pengesahan ke Jakarta pada 15 Januari 2025, mengingat batas waktu pengajuan pada 16 Januari. Meski jadwal pelantikan belum final, pria yang akrab disapa Dewa Jack ini tidak menampik saat ditanya terkait adanya komentar dari Komisi II DPR RI wacana kemungkinan pelantikan kepala daerah dilakukan serentak pada Maret.

“Iya itu silahkan di Jakarta (pusat), tugas kami kan istilahnya rakyat kami di Bali sudah memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, mohon Menteri Dalam Negeri menyampaikan kepada Presiden untuk segera mungkin dilantik, nah itu mungkin kira-kira. Pelantikannya di Jakarta pasti, terkait lebihnya tunggu saya pulang dari 16 Januari nanti,” tegas Bendahara DPD PDIP Bali ini.

Jika pelantikan diundur sampai hingga Maret, kata dia, untuk mengisi kekosongan sementara kursi kepemimpinan Bali, maka masa jabatan Pj Gubernur kemungkinan diperpanjang. “Mudah-mudahan tanggal 7 Februari ya. Seandainya dilantik Maret, untuk mengantisipasi kekosongan, masa jabatan PJ Gubernur diperpanjang lanjut orang yang sama,” jelas politisi asal Desa Banjar, Buleleng ini.

Ketika ditanya apakah boleh masa jabatan PJ diperpanjang hingga tiga kali, mengingat jabatan Plt (Pelaksana Tugas) saja hanya maksimal diperpanjang hingga dua kali? Dewa Jack menjawab meski begitu kemungkinan besar jabatan Pj tersebut diperpanjang hingga jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur baru nanti.

“Beliau kan sampai 7 Februari jadwalnya, dan mungkin diperpanjang sampai maret nanti, kan ini belum tentu juga pelantikannya Maret. Semoga saya pulang dari jakarta nanti jadwalnya tetap, jadi kita tunggu saja,” ucapnya.

Dia mengatakan agenda setelah Gubernur definitif dilantik, DPRD Bali akan melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa untuk menyambut pemimpin Bali periode 2025-2030 ini.

Sementara itu, Pj Gubernur Mahendra Jaya menegaskan jadwal pelantikan akan tetap pada 7 Februari 2025, karena sudah sesuai dan mengikuti PKPU. Setelah selesai menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Bali, Mahendra Jaya mengungkapkan ia akan kembali melanjutkan tugasnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya akan kembali ke Kemendagri, karena saya kan  eselon I di sana,” ucapnya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER