BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, menerima audiensi Forum Komunikasi Widya Pasraman (FKWP) setempat guna menyerap aspirasi keberadaan pasraman sebagai lembaga pendidikan formal dan nonformal.
“Saya pribadi mengapresiasi kehadiran kawan-kawan dari Forkom Pasraman di Buleleng. Hal ini baik sebagai jalan untuk saling berkomunikasi dan berkonsultasi demi kemajuan pembangunan segala lini di Buleleng,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna setelah menerima anggota FKWP Buleleng di Kantor DPRD Buleleng, Kota Singaraja, Rabu.
Ketua DPRD Buleleng menjelaskan pihaknya mendukung keberadaan pasraman di daerah itu sebagai lembaga keagamaan yang mendidik siswa atau masyarakat yang bukan hanya dalam ranah agama semata, tetapi juga pada sebagai pusat pendidikan budaya Bali.
Supriatna juga berterima kasih kepada para pihak selama ini yang aktif bersama-sama pemerintah daerah dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia (SDM) umat Hindu sesuai dengan prinsip-prinsip budaya Bali.
“Saya kira ini sejalan juga dengan spirit Nangun Sat Kertih Loka Bali. Spirit bagaimana budaya Bali sebagai cikal bakal pembangunan pariwisata di Pulau Dewata,” ujarnya.
Pihaknya juga ke depan siap memfasilitasi masyarakat yang ingin mengusulkan kepada dewan untuk membuat sebuah regulasi tertentu dalam pembangunan daerah dari berbagai aspek.
“Kami mendengar dari persatuan pasraman berharap ada peraturan daerah terkait dukungan atas penyelenggaraan pasraman sebagai institusi/lembaga pendidikan keagamaan Hindu. Silahkan nanti kami akan fasilitasi usulan ini,” kata dia.
Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDIP Buleleng tersebut juga menilai penting menggagas sekolah umum bernuansa agama Hindu pada masing-masing desa dan kecamatan di Buleleng sebagai upaya benteng pelestarian budaya berbasis nilai-nilai agama Hindu.
“Sekitar 10 tahun lalu saya sempat mewacanakan untuk menggagas sekolah bernuansa Hindu. Bisa diambil satu sekolah misalnya pada tingkat PAUD atau SD di masing-masing desa untuk dikembangkan menjadi sekolah umum bernuansa Hindu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKWP Kabupaten Buleleng I Ketut Pasek Gunawan, M.Pd.H mengaku kehadiran FKWP ke Kantor DPRD Buleleng sebagai upaya memohon dukungan dari pemerintah daerah terhadap keberadaan pasraman baik formal dan nonformal.
Pasek menjelaskan bahwa selama ini keberadaan pasraman baik formal dan nonformal kurang mendapatkan perhatian dan respon baik dari masyarakat pada umumnya.
“Padahal, keberadaan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat telah mengamanatkan bahwa desa adat memiliki peranan penting dalam upaya pengembangan pasraman,” katanya.
Pihaknya juga menjelaskan mengenai minimnya dukungan dari Dinas Pendidikan terhadap lembaga-lembaga pasraman formal.
“Memang kami sadari karena dasar hukum tidak ada. Jadi, kami berharap ke depan ada perda mengenai penyelenggaraan pasraman sehingga Disdik bisa membantu pasraman formal yang setara dengan sekolah umum,” katanya. (ant/sb)