BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan menerapkan parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Anyar Singaraja mulai 30 Maret 2023. Perangkat e-parkir saat ini sudah mulai dipasang, namun masih dalam tahap uji coba.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP masih mempersiapkan perangkat dan petugas yang akan berjaga di pintu parkir. Rencananya, e-parkir tersebut akan di-launching pada puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Singaraja ke-419.
“Dilaksanakan 30 Maret 2023 pada saat HUT Kota Singaraja,” kata Gunawan saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (28/3/2023).
E-parkir ini, lanjut Gunawan, dikhususkan untuk kendaraan roda dua. Dengan daya tampung di area parkir mencapai 700 sepeda motor. Pengguna parkir akan masuk dari utara, yakni Jalan Durian, lalu keluar melalui Jalan Semangka dan Jalan Durian Selatan.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau lebih, yang akan melakukan drop barang, diarahkan untuk parkir di Jalan Sawo dan Jalan Semangka. “Nanti yang di Jalan Durian bisa dipakai parkir roda dua. Hanya di dalam pasar,” jelasnya.
Adapun tarif parkir yang dikenakan tetap sama, dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng tentang Retribusi Parkir. Besaran parkir roda dua dikenakan Rp 1.000.
Selain sistem tunai, pintu parkir nantinya juga dilengkapi dengan sistem pembayaran non tunai. “Salah satunya menggunakan P-Card dan Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) BPD Bali,” pungkasnya. (efr/BIR/dtc)