Sabtu, Januari 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Giliran 15 Tahanan Hakim Dipindahkan ke Bangli

DENPASAR – Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, kembali memindahkan tahanan. Kali ini, 15 orang tahanan hakim dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bangli dan Lembaga Pemasyarakatan narkotika (Lapastik) Bangli, Jumat (27/5).

“Benar, hari ini kita kirim 15 orang tahanan hakim sekitar pukul 11.00 wita, dari Rutan Polda Bali dan Rutan Polresta Denpasar, ke Lapastik Bangli dan Rutan Bangli,” kata Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pemindahan 15 tahanan tersebut, dilakukan Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar, yang mengikuti standar protokol Kesehatan.

Lebih lanjut Eka, para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19. Setelah semua persyaratan lengkap, 15 orang tahanan hakim tersebut, segera dipindahkan dengan pengawalan ketat dari Polresta Denpasar.  “Rata-rata tahanan yang dipindahkan melakukan tindakan pidana umum dan narkotika,” pungkas Eka. (TIM/WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER