BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, melakukan penundaan keberangkatan kepada 13 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat haji secara non prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, Sabtu (23/5/2026) menegaskan bahwa jajaran Imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan non prosedural, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
“Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk mencegah keberangkatan non prosedural yang berpotensi merugikan masyarakat. Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi terjaminnya keamanan dan perlindungan hukum.” ujar Bugie.
Penundaan dilakukan setelah petugas Imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan keimigrasian terhadap rombongan penumpang yang hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Pembaca Setia Siaran Bali!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Siaran Bali? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.siaranbali.com
https://digital.siaranbali.com/sb25mei2026/mobile/
Siaran Bali – Terdepan, Objektif, & Terpercaya.






