Minggu, Januari 26, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jadi Pusat Kebudayaan Bali, Pemkab Klungkung Hibahkan Tanah  ke Pemprov

KLUNGKUNG – I Wayan Koster Selaku Pimpinan Pemerintah Provinsi Bali menerima Hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk dimanfaatkan sebagai Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.

Penyerahan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara serah terima Barang dari Gubernur Bali, I Wayan Koster dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Pada Kamis (01/12/22) di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung.

Rangkian kegiatan Serah terima tersebut disaksikan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, DPRD Bali, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Ir Andry Novijandri, Forkompimda Provinsi Bali, OPD Provinsi Bali, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Forkompimda Kabupaten Klungkung, OPD Klungkung dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.

Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak ST Burhanuddin, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Kejari Klungkung Sherly Manutede atas dukungannya.

Karena, Jaksa Agung bersama jajaran sebelumnya telah memberikan hibah barang rampasan negara di Kabupaten Klungkung sebagai pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dan  Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta waduk Unda di Klungkung seluas lahan 7,6 hektar dengan total 43 sertifikat.

Kemudian Bupati Klungkung memberikan hibah tanah sebanyak 15 bidang seluas 14, 1724 Hektare dan gedung serta bangunan sebanyak 2 unit Bangunan Gedung yang terdiri dari 1 Gedung Ruang tunggu Dermaga dan 1 unit bangunan Pelinggih Padmasana Penyengker di desa Gunaksa.

Khusus untuk tanah yang dihibahkan Pemkab Klungkung kepada Pemprov Bali seluas 14,1724 hektare tersebut terdiri dari : 1) 9 bidang tanah terletak di desa Gunaksa dan desa Tangkas; 2) 1 bidang tanah terletak di desa jumpai; dan 3) 5 bidang tanah di Gunaksa yang merupakan tanah dermaga di Gunaksa.

Gubernur Bali juga mengatakan, Tanah Eks galian C di Gunaksa tercatat sangat lama dari dulu masalahnya tidak tuntas dan baru sekarang tuntas. Bahkan tanah yang tadinya compang camping terlantar, amburadul, tidak karuan, tidak hasilkan apa-apa sejak puluhan tahun, itu bisa diselesaikan dan akan menjadi tempat yang sangat bagus, yaitu menjadi Pusat Kebudayaan Bali.

Kata Gubernur asal Buleleng ini, bahwa ada 1.000 bidang tanah lebih yang bisa diselesaikan dan dulunya masyarakat tidak memiliki batas tanah yang jelas, sekarang sudah mendapatkan haknya berupa ganti rugi untuk dimanfaatkan sebagai Pusat Kebudayaan Bali.

Sehingga status lahan dikawasan tersebut sebanyak 90 persen lebih sudah selesai (clear) untuk pembangunan lahan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang akan didedikasikan kepada Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Indonesia dan bahkan dunia.

“Karena di kawasan ini akan menjadi suatu kawasan yang sangat tinggi dari sisi budaya, sehingga mampu memberi manffat dari segi ekonomi,” terang Gubernur Bali.

Gubernur Wayan Koster juga meminta doa restu kepada seluruh stakeholder agar Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali bisa berjalan lancar dan aman, mengingat saat ini sedang berlangsung program pematangan lahan dan selanjutnya di Tahun 2023 akan dilanjutkan pembangunan fisik, serta di Tahun 2025 paling lambat zona inti Pusat Kebudayaan Bali sudah bisa selesai, hingga bisa dimanfaatkan dalam Pesta Kesenian Bali.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung RI Bapak ST Burhanuddin, Bupati Klungkung dan Kepala Kejari6 Klungkung atas dukungannya. Ini adalah bentuk sinergi kolaborasi saling pengertian sesama penyelenggara Pemerintahan Negara RI yang ada di Pusat, Provinsi dan juga Kabupaten,” pungkasnya.

Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta menyampaikan kesaksiannya dihadapan Gubernur Bali, Kapolda Bali, DPRD Bali hingga stakeholder lainnya bahwa sudah 9 tahun menjadi Bupati Klungkung, permasalahan tanah di Eks galian C dari tahun 2016 sudah mendata tidak pernah selesai-selesai.

“Bahkan sampai saya berjalan banjar ke banjar, camat ke camat, termasuk dengan kelian Subak ternyata hasilnya mampu mendata 60 persen lahan yang ada di Eks Galian C. Tetapi bersyukur saat itu, saya menutup semua orang untuk berinvestasi. Karena kami yakin, kalau itu dibiarkan akan menjadi seperti hukum rimba disana siapa yang kuat itu yang menang,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan tangan dingin Bapak Gubernur Bali, I Wayan Koster mengadakan kerjasama secara baik dengan Kantor BPN, maka ada 1.000 lebih sertifikat di Eks galian C Gunaksa sudah tuntas tahun ini, jadi ini sangat luar biasa. Malah tempat itu juga akan menjadi suatu yang luar biasa, sehingga kami di Kabupaten Klungkung yang kecil mendapatkan manfaat positif.

“Tidak hanya di lahan Eks galian C Gunaksa, namun dipinggir tukad Unda cukup lama menyelesaikan masalah itu (pertanahan). Semeton dari lebah berulang kali ketemu Saya, namun saya harus mengakui untuk kembali minta kepada Bapak Gubernur Wayan Koster dengan hasil semuanya sudah bersertifikat” tutup Bupati Suwirta. (SB/GS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER