JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
Dalam amanatnya, Burhanuddin mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Jaksa Agung.
Khusus kepada Kuntadi yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Burhanuddin meminta agar segera melakukan konsolidasi internal setelah pergantian pimpinan. Ia menegaskan penanganan perkara korupsi harus tetap berjalan tanpa terpengaruh perubahan pejabat.
Jampidsus juga diminta memastikan seluruh perkara korupsi ditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, serta bebas dari intervensi pihak mana pun. Selain itu, Kuntadi tetap dipercaya memimpin pelaksanaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Jaksa Agung juga menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka berinisial DR dan FA yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Polri tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono.
Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Burhanuddin berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh integritas, memperkuat sinergi antarsatuan kerja, serta selalu mengutamakan kepentingan institusi dan masyarakat.
“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Adapun pejabat eselon I yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya meliputi:
- Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung.
- Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
- Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
- Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
- Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
- Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum. (mk/SB)






