DENPASAR – Menjelang Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali yang identik dengan “Nampah” atau potong babi. Dinas Pertanian Kota Denpasar, Bali, melakukan pemeriksaan post mortem daging babi yang dijual di pasaran.
Pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari (31 Juli sampai 1 Agustus 2023), oleh 10 dokter hewan dan 10 staf lainnya, di 36 pasar tradisional di Kota Denpasar.
“Dinas Pertanian dan UPT. Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar menghimbau masyarakat agar memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih dan daging yang hendak dikonsumsi nantinya,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir. AA. Gde Bayu Brahmasta, MMA saat diwawancarai disela pemeriksaan pada Senin (31/7/2024).
Dia menjelaskan, pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali yang akan segera tiba memang memiliki keunikan tersendiri. Seperti halnya tradisi Nampah atau memotong hewan yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Suci Galungan yang dikenal dengan istilah Penampahan Galungan.
Sehingga masyarakat diharapkan ikut andil memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang hari Suci Galungan. Hal ini dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan berwenang.
Lebih lanjut dijelaskan, petugas yang diterjunkan juga melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat agar pengolahan daging babi dilakukan dengan baik dan benar. Sedangkan untuk penjual dihimbau untuk memotong daging di Rumah Potong Hewan Kota Denpasar di Pesanggaran. Karena dijamin telah memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan diawasi langsung oleh dokter hewan baik itu ante mortem maupun post mortem.
“Pemeriksaan ini untuk menjamin masyarakat Kota Denpasar dapat mengkonsumsi daging babi yang aman, sehat dan utuh,” ujar Bayu Brahmasta
Dikatakannya, daging Babi aman dikonsumsi sepanjang pengolahanya tepat dan dimasak sempurna dengan suhu diatas 70 drajat celcius. Selain itu, Distan Kota Denpasar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga rutin melaksanakan pengecekan kesehatan hewan di peternakan, kesehatan daging di pasar dan pengecekan post morthem dan ante morthem.
“Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan Hari Suci Galungan,” jelasnya.
“Hal ini tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan (PAH), khususnya daging babi yang sehat, aman dan utuh,” imbuhnya
Untuk diketahui, berdasarkan Rumah Potong Hewan Kota Denpasar di Pesanggaran, mulai Minggu (30/7) telah memotong babi sebanyak 127 ekor sedangkan hari ini Senin (31/7) akan memotong babi 240 ekor, perkiraan sampai hari selasa RPH Kota Denpasar telah menerima pesanan pemotongan sebanyak 517 ekor babi.(WIR)