Jumat, Juli 11, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kambuh Lagi, Residivis Jambret Gasak Counter HP

DENPASAR – Seorang Residivis Jambret bernama Gunawan (22) asal Cirebon berhasil diamankan Polsek Denpasar Utara setelah melakukan pencurian di beberapa Counter HP yang ada di wilayah Kota Denpasar.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari adanya laporan korban bernama Agus Indrawan (36).

Di mana kejadian bermula pada Sabtu 20 Mei 2023 sekitar pukul 22.45 wita, saat itu Agus Indrawan mendengar ada suara mencurigakan dari Counter Indra cell miliknya di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.

Karena merasa curiga korban Agus Indrawan segera melakukan pengecekan ke Counter Hp miliknya  untuk mengetahui apa yang terjadi.

Dan saat di cek oleh korban, benar saja telah hilang beberapa barang counter berupa 2 buah HP merk Vivo.

“Selain 2 buah HP Vivo korban juga kehilangan uang tokonya”, jelas  Carlos Dolesgit, hari Senin 22 Mei 2023 di hadapan awak msdia.

Selanjutnya korban melakukan pengecekan pada rekaman kamera CCTV yang terpasang pada tokonya tersebut.

Dari hasil rekaman CCTV diketahui ada seorang laki-laki yang telah masuk dan mengambil barangnya di Counter. “Korbanpun segera melaporkan kejadian yang telah menimpanya ke Polsek Denpasar Utara,” terang Kapolsek.

Tanpa menunggu waktu lama Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara di Pimpin Kanit Ipda Kadek Astawa Bagia segera bergerak melakukan penyisiran.

Berbekal data-data dan informasi yang diperoleh langsung meringkus pelaku Pelaku bernama Gunawan asal Cirebon.

Pelaku merupakan Residivis kasus jambret di Polsek Mundu Cirebon dalam kasus Jambret dan telah menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara. “Dan pelaku baru beberapa lama berada di Bali,” ungkap Carlos.

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di TKP dengan cara memanjat dari arah samping toko dan masuk dari plafon dan mengambil uang di laci serta HP di estalase.

“Atas kejadian itu total kerugian korban mencapai Rp 3.162.000,” beber Kapolres didampingi Kasi Humas Polresta, Sukadi.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Carlos juga mengatakan sebelumnya pelaku juga telah beraksi di 4 counter HP yang berada di wilayah Denpasar.

“Beberapa toko yang pernah di satroni pelaku yaitu Counter Indra Cell Jalan Ahmad Yani Utara, Counter Indo Cell Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, counter Assesoris Cell Jalan Gunung Agung Denpasar Barat dan satu lagi daerah Padangsambian,” tukasnya. (009)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER