Sabtu, Mei 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Denpasar Pindahkan 10 Tahanan Kasus Pidum

DENPASAR – Sebanyak 10 tahanan Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, yang masih menjalani persidangan kasus tindak pidana umum, dipindah oleh Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (19/9).

“Pemindahan 10 orang terdakwa yang menjadi tahanan hakim ini, awalnya ditahan di Rutan Polresta Denpasar, Polsek Benoa dan Polsek Densel. Dan hari ini Oukul 11.00 Wita, kami pindah ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan,” kata Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha.

Dia menjelaskan, 10 tahanan yang dipindahkan ke Lapas ini, mendapat pengawalan ketat dari Kasubsi Penuntutan dan pengawal tahanan dan Kepolisian dari Polresta Denpasar.

“Dalam Pelaksanaan pemindahan, Jaksa Penuntut Umum dan tim pengawal tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti Standar Protokol Kesehatan, dimana para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19,” katanya. (TIM/WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER