MANGGARAI BARAT – Kematian ibu dan bayi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 387 orang dalam enam tahun terakhir. Rinciannya 341 kasus kematian bayi, dan 46 kasus kematian Ibu.
Untuk kematian ibu pada 2017 sebanyak 14 orang, 2018 sebanyak 7 orang, 2019 sebanyak 5 orang, 2020 sebanyak 7 orang, 2021 sebanyak 7 orang, dan Januari-Oktober 2022 sebanyak 6 orang.
Dari jumlah tersebut, rata-rata kematian ibu terjadi pada saat hamil, melahirkan dan setelah melahirkan. “Kematian ibu terjadi saat hamil, melahirkan dan setelah melahirkan. Untuk tahun 2022 kematian ibu saat hamil dan melahirkan,” kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Barat Maria Lylya Rendeng di Labuan Bajo, Selasa (6/11/2022).
Sementara kematian bayi pada 2017 sebanyak 61 orang, 2018 sebanyak 55 orang, 2019 sebanyak 46 orang, 2020 sebanyak 53 orang, 2021 sebanyak 67 orang, dan Januari-Oktober 2022 sebanyak 59 orang. “Untuk bayi kurang dari satu tahun, entah dia meninggal di Rumah Sakit, Puskesmas atau saat pulang ke rumah perlakuan tidak bagus,” ungkapnya. (nor/dpra/dtc)