Kamis, Desember 12, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KemenPUPR Siapkan Skema KPR ASN Pionir di IKN

JAKARTA  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan menyiapkan skema kredit pemilikan rumah (KPR) aparatur sipil negara (ASN) pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“(Skemanya) sedang disiapkan, skema itu kemungkinan hampir sama dengan skema KPR biasa, namun pada intinya bagaimana dapat terjangkau,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam acara peluncuran Tapera Mobile di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Herry menambahkan bahwa keterjangkauan menjadi kata kunci dalam usulan skema KPR ASN Pionir di IKN. “Untuk bentuknya sedang digodok oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan,” katanya.

Tujuan dari skema tersebut agar para ASN yang bermukim di sana mampu membeli rumah di IKN, karena pemerintah akan melakukan pemindahan ASN secara bertahap dari Jakarta ke IKN.

“Dengan demikian para ASN yang akan pindah ke IKN ini seyogyanya mampu membeli rumah di sana, karena mereka akan tinggal dan bekerja di situ,” kata Herry.

Dari sisi hunian, melalui skema KPR ASN Pionir di IKN diharapkan bukanlah hunian yang biasa saja, sehingga para ASN yang pindah ke IKN berminat untuk berinvestasi pada hunian di sana.

Skema KPR ASN Pionir di IKN nantinya disediakan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tipologi hunian adalah low rise building dengan luas bangunan minimal 70 m2.

Skema yang diusulkan yakni dua skema di mana skema pertama adalah staircasing kepemilikan secara bertahap. Sedangkan skema kedua yakni subsidi selisih bunga yang diperoleh dari hasil investasi dana abadi khusus untuk pembiayaan ASN.

Sebagaimana diketahui, periode 2022-2024 merupakan pemindahan tahap awal ke IKN Nusantara, melakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR dan perumahan, juga pemindahan ASN tahap awal. (ant/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER