JAKARTA – Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya menjadikan reforma agraria bukan sekadar pembagian lahan, melainkan instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Langkah itu diperkuat melalui kerja sama strategis dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mendampingi penerima manfaat reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua lembaga di Jakarta, Senin (13/4/2026). Melalui kolaborasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh akses lebih luas terhadap pembiayaan, pendampingan usaha, serta peningkatan kapasitas untuk mengembangkan potensi ekonomi di lahan yang dikelola.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan tanah harus dipandang lebih dari sekadar aset. Menurutnya, lahan yang dikelola negara harus mampu menjadi ruang tumbuh bagi kesejahteraan masyarakat.
“Bagi kami, tanah bukan sekadar aset, tetapi ruang harapan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang menjadi subjek reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah benar-benar mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Hakiki menambahkan, pemberdayaan menjadi kunci penting agar pemanfaatan lahan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang dikelola dapat menghadirkan manfaat nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Badan Bank Tanah kepada PNM. Ia menegaskan pihaknya siap memperluas akses ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan, khususnya perempuan prasejahtera.
“Melalui kerja sama ini kami berkomitmen untuk bersama-sama membuka akses, membuka peluang, dan membuka masa depan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya perempuan prasejahtera di Indonesia,” ucapnya.
Arief menilai pemberdayaan tidak hanya soal bantuan modal, tetapi juga membangun kepercayaan diri, kemandirian, dan martabat masyarakat kecil. Ia menyebut program PNM Mekaar telah mendampingi lebih dari 23,1 juta perempuan prasejahtera di seluruh Indonesia.
“Lebih dari 23,1 juta perempuan prasejahtera telah PNM dampingi. Dari yang awalnya memulai usaha kecil di rumah, berjualan gorengan, menjahit, hingga warung sederhana, kini banyak yang telah berkembang, membuka lapangan kerja, menyekolahkan anak-anaknya lebih tinggi, bahkan menjadi inspirasi di komunitasnya,” papar Arief.
Melalui kolaborasi ini, Arief berharap lokasi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah dapat menjadi pusat aktivitas produktif masyarakat. Tidak hanya menghadirkan akses pembiayaan, tetapi juga pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, hingga pembentukan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Bayangkan jika di setiap titik pengelolaan lahan tersebut tumbuh kelompok-kelompok usaha perempuan yang kuat, saling mendukung, dan mandiri. Ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang menciptakan komunitas yang berdaya dan sejahtera,“ pungkas dia. (*/rls)






