DENPASAR – Dinas Komunikasi, Informatika & Stratistik Kota Denpasar, Bali, mengoptimalkan Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Siber masyarakat, guna mencegah kebocoran.
“Keamanan informasi menjadi sangat vital untuk mencegah ancaman penyebab terjadinya kebocoran informasi dan akan berdampak pada terganggunya fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat,” kata Kadis Kominfos Kota Denpasar, I.B Alit Adhi Merta di Ruang Kerta Loka, Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (14/3).
Menyikapi kondisi tersebut, lanjut dia, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar bersinergi dengan badan siber dan sandi negara menyelenggarakan sosialisasi darurat pelindungan data pribadi dan keamanan informasi.
Kegiatan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman, meningkatkan pengetahuan serta kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi serta keamanan siber dan meminimalisir terjadinya terjadinya kebocoran data pribadi dan serangan siber.
“Tujuan kegiatan sosialisasi ini menanggapi lemahnya pelindungan data pribadi. Keamanan informasi dan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan salah satu indikator penilaian SPBE dalam manajemen keamanan informasi dan manajemen resiko,” pungkasnya.
Peserta sosialisasi dari perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bali, serta kabupaten se-Bali, perangkat daerah se-Kota Denpasar, serta perwakilan mahasiswa Universitas Teknologi Informasi di kota Denpasar.
Hadir sebagai narasumber diantaranya Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Hasto Prastowo dengan materi Strategi Keamanan Siber Nasional) dan Sandiman Ahli Madya Pada Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi, Agus Parsetyo dengan materi Perlindungan Data Pribadi dilanjutkan sesi tanya jawab.
Sekretaris Kota (Sekkot) Denpasar, I.B Alit Wiradana menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Untuk tahun 2022 nilai indeks SPBE Kota Denpasar adalah 3,68. nilai ini dapat dicapai tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah untuk mewujudkannya, dan semoga bisa meningkat di tahun berikutnya.
Perkembangan teknologi informasi berdampak positif mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan layanan masyarakat, namun muncul dampak negatif seperti terjadinya peretasan dan pembajakan data pribadi melalui media sosial ataupun broadcast whatsapp.
Seperti kasus serangan Bjorka, sebanyak 26 juta data pelanggan wifi bocor. Bocornya data 1,3 miliar data kartu sim, 105 juta data KPU, kebocoran dokumen serta doxing pejabat publik.
Demikian pula terjadinya serangan siber terhadap aplikasi milik pemerintah daerah, pada tahun 2022, BSSN mencatat serangan siber yang terjadi sebanyak 976.429.996, dan terbanyak berasal dari aktivitas malware.
“Hal ini terjadi karena lemahnya pemahaman terhadap perlindungan data pribadi serta keamanan siber. Untuk mengatasi masalah ini tentunya memerlukan sinergi seluruh stakeholder,” ujar Alit Wiradana.
Ditambahkannya melalui sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi diharapkan perlindungan data pribadi masyarakat dapat terjamin dan dilindungi, demikian pula bagi oknum yang memanfaatkan data pribadi untuk keuntungan sendiri mendapatkan efek jera dari sanksi administratif dan sanksi pidana.
“Melalui strategi keamanan siber nasional diharapkan menjadi acuan untuk tercapainya ketahanan siber, keamanan layanan publik, penegakan hukum siber, budaya keamanan siber pada ekonomi digital melalui sinergi pemerintah dengan industri/swasta dengan masyarakat/komunitas dengan akademisi,” katanya.
Untuk itu, melalui sosialisasi ini para narasumber memberikan wawasan dan kepekaan bagi peserta sosialisasi sehingga dapat merubah pola pikir pelaksanaan perlindungan terhadap data pribadi serta keamanan informasi. (WIR)