JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah Erlina pada 24–25 September 2025.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang kini tengah ditangani KPK.
“Benar bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Namun, KPK belum merinci barang-barang yang disita. Budi hanya menyebut penyidik saat ini masih fokus memeriksa sejumlah saksi di Polda Kalbar.
“Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” jelasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).
Kendati demikian, Tessa menegaskan identitas ketiga tersangka belum dapat dipublikasikan. “Akan diumumkan secara resmi nanti,” ujarnya. (MK/SB)






