JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (22/9/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Budi belum membeberkan detail hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan penerimaan fee proyek. Ia hanya menegaskan pemeriksaan masih fokus pada pendalaman informasi dan keterangan awal.
Sudewo yang keluar dari Gedung KPK di hari yang sama enggan banyak bicara. Ia hanya memberi jawaban singkat sebelum ajudannya menutup akses wartawan.
“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” ucapnya.
Ketika ditanya soal dugaan pengembalian dana, Sudewo menampik. “Enggak ada pengembalian uang,” tegasnya.
Situasi sempat tegang di halaman KPK. Dua ajudan Sudewo, yang mengenakan batik dan kemeja cokelat, berulang kali menghalangi kamera pewarta hingga mantan anggota DPR itu masuk ke mobil Innova Zenix hitam B 2576 WFA. Petugas keamanan KPK akhirnya turun tangan, bahkan sempat menarik salah seorang ajudan berbaju batik setelah beradu mulut dengan jurnalis.
Nama Sudewo mencuat dalam kasus ini sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah—yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Dari OTT itu, KPK menemukan indikasi praktik korupsi dalam sejumlah proyek strategis pembangunan jalur kereta.
Proyek yang disorot meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta Makassar, serta enam proyek lainnya di Lampegan dan perlintasan Jawa–Sumatera. (MK/SB)






