JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga menawarkan kuota haji khusus kepada Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
“Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, ‘Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’,” kata Asep di kantornya, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Khalid dan ratusan jemaahnya awalnya sudah mendaftar haji furoda tahun 2024, sebelum pegawai Kemenag menawarkan kuota khusus dengan biaya tambahan.
“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan’. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, USD2.400 per kuota,” ujarnya.
Khalid kemudian mengumpulkan uang dari para jemaah setelah menyetujui permintaan tersebut. Seluruh dana hasil himpunan itu kemudian diserahkan kepada oknum pegawai Kemenag yang bersangkutan. “Dikumpulkan lah uang itu sama Ustaz KB ini, kumpulkan, diserahkan lah kepada oknum,” tutur Asep.
Asep menambahkan setelah ibadah haji 2024 selesai, masalah mulai muncul hingga akhirnya DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) haji. Uang percepatan kemudian dikembalikan.
“Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikan lah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkan lah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” ungkap Asep.
Uang tersebut kemudian diserahkan Khalid secara bertahap kepada KPK sebagai barang bukti. Hingga kini, nilainya masih dalam tahap penghitungan penyidik.
Sementara itu, Khalid menjelaskan setelah menjalani pemeriksaan di KPK, awalnya ia terdaftar sebagai jemaah furoda, tetapi kemudian dialihkan ke kuota khusus lewat PT Muhibbah Mulia Wisata.
“Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibbah,” kata Khalid kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/9) malam.
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini,” sambungnya.
Khalid menyebut ia bersama 122 jemaah Uhud Tour akhirnya berangkat dengan kuota haji khusus melalui travel milik Ibnu Mas’ud. “Jumlahnya 122 (jemaah),” kata Khalid yang juga merupakan Ketua Asosiasi Mutiara Haji.
Asep menegaskan KPK masih membutuhkan waktu menuntaskan perkara ini. Pasalnya, ada sekitar 400 travel yang terlibat dan aliran uang menyebar ke banyak pihak berbeda.
“Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” ungkap Asep.
“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” tambahnya.
Berdasarkan perhitungan awal, KPK mendapati potensi kerugian negara dari dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 lebih dari Rp1 triliun. Temuan itu masih akan dikaji bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai bagian penyidikan, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan: eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Penggeledahan juga dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, kantor travel haji-umrah di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, hingga properti yang diduga terkait perkara tersebut. (MK/SB)






