KPK Ungkap Peran “Juru Simpan Uang” Rp1 Triliun dalam Skandal Kuota Haji

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya peran “juru simpan uang” dalam perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Nilai uang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.

“Dugaan awal terkait dengan kerugian yang sudah disampaikan, tapi nanti kalau hasil perhitungannya kan belum, ini baru dugaan kasar saja sekitar Rp1 triliun. Itu siapa juru simpannya dan digunakan untuk apa saja? Nah ini salah satu yang sedang kita telusuri,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/205) malam.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan  publik menanti jawaban terkait aliran dana besar tersebut. Ia mengakui penyelidikan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak gegabah.

“Kami tidak ingin gegabah. Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini berpindah dan berhenti. Karena kami yakin ada juru simpannya, artinya uang itu berkumpul di sana,” jelasnya.

Menanggapi dugaan dana haram itu dipakai untuk mendanai organisasi tertentu, Asep menegaskan pendekatan KPK adalah mengikuti individu, bukan menyasar lembaga. Fokusnya menelusuri pergerakan uang secara spesifik.

“Kami mengikutinya dari orangnya, lalu mengikuti jalannya uang. Jadi kami tidak menarget organisasinya, tetapi uangnya lari karena mengikuti orangnya,” ungkapnya.

Dalam tahap penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah beberapa lokasi. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, hingga beberapa aset penting.

Kasus bermula dari pembagian kuota tambahan haji 2024 yang dinilai melanggar aturan. Sesuai Undang-Undang, kuota haji harus dibagi 92 persen reguler dan 8 persen untuk khusus.

Namun, dari tambahan 20 ribu kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama justru membagi rata 50 persen-50 persen: 10 ribu reguler dan 10 ribu haji khusus.

Skema tersebut menimbulkan dugaan jual-beli kuota haji khusus. Oknum Kemenag diduga menjual jatah kepada biro travel. Mereka meminta uang pelicin agar jemaah bisa berangkat tanpa antrean. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER