Mahasiswa Magister Hukum Unud Turun ke Desa, Bedah Tata Kelola Dana Desa Berkelanjutan

GIANYAR– Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) angkatan 2025 turun langsung ke lapangan untuk memperkuat tata kelola dana desa yang akuntabel dan berkelanjutan. Melalui kegiatan Studi Ekskursi yang dirangkaikan dengan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), para mahasiswa menggelar seminar di Kantor Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat (27/2/2026).

Mengusung tema “Membangun Sinergi Lintas Sektoral dalam Penguatan Tata Kelola Dana Desa Guna Mewujudkan Akuntabilitas Desa Mandiri”, kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara akademisi dan pemerintah desa dalam menjawab tantangan pengelolaan dana desa.

Sebelum pelaksanaan, panitia terlebih dahulu melakukan survei lokasi guna memastikan kesiapan tempat serta kelancaran teknis kegiatan. Studi ekskursi ini merupakan agenda wajib Program Studi Magister Hukum Unud sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Panitia, Ni Putu Ayu Meylan Ardini, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa sekaligus aparatur desa mengenai prinsip tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mahasiswa dan aparatur desa tentang tata kelola dana desa yang akuntabel, transparan, serta mendukung pembangunan desa berkelanjutan,” ujarnya.

Sebanyak 140 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas mahasiswa Magister Hukum Angkatan 2025, perangkat Desa Keramas, Desa Pering, Desa Bona, serta perwakilan masyarakat Desa Keramas. Kegiatan dikemas dalam bentuk seminar yang diawali dengan sambutan Ketua Panitia Mahasiswa, Ketua Himpunan Program Studi Magister Hukum, Perbekel Desa Keramas, serta Dekan Fakultas Hukum Unud yang diwakili Wakil Dekan III.

Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unud, Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H., didampingi Kaprodi Magister Hukum Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya kolaborasi kampus dan pemerintah desa.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara kampus dan pemerintah desa dalam membangun sinergi lintas sektoral guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa,” jelasnya.

Materi disampaikan oleh narasumber dari unsur akademisi dan mahasiswa yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan dana desa, termasuk Kasi Intel Kejari Klungkung sekaligus mahasiswa aktif Magister Hukum Unud, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai pertanyaan dari aparatur desa dan masyarakat terkait praktik pengelolaan dana desa serta aspek hukumnya. Kegiatan ditutup dengan penyampaian pernyataan penutup dari narasumber.

Perbekel Desa Keramas, I Gusti Putu Sarjana, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi terwujudnya kemandirian Desa Keramas. Terima kasih Universitas Udayana,” ujarnya.

Melalui studi ekskursi ini, diharapkan terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara civitas akademika dan masyarakat desa, sehingga pengelolaan dana desa semakin partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kemandirian desa. (san)

 

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER