Minggu, September 24, 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

OJK Dan SWI Berantas Pinjaman Online Ilegal

DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, melakukan pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian atau lembaga.

“Kami terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal. Sehingga jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun,” kata Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).

Kristrianti Puji Rahayu mengatakan, dalam menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan. OJK mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

“Hingga Juni 2023, OJK Bali telah melaksanakan 79 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 43.064 orang, dan juga edukasi melalui sosial media yang menjangkau lebih dari 18 ribu orang selama bulan Juni 2023,” pungkasnya.

Adapun 79 kegiatan tersebut dibagi menjadi 9 jenis kegiatan dengan rincian, 3 kegiatan yang melibatkan Agen Edukasi dan Inklusi Keuangan (ADIK) OJK, 13 kegiatan edukasi kepada pelajar atau mahasiswa yang berkunjung ke kantor OJK Bali, 3 kegiatan Ngobrol Ringan dan Santai tentang Edukasi (NGORTE), 6 kegiatan edukasi dalam OJK Ngiring ke Banjar, 7 kegiatan Si Mobil Edukasi Keuangan Go Edukasi Keliling (Si GEDE), 37 kegiatan edukasi bekerjasama dengan stakeholders, 4 kegiatan talkshow mengenai perencanaan keuangan serta waspada investasi ilegal, dan 6 kegiatan program edukasi keuangan 1 km care.

“Program edukasi keuangan 1 km care merupakan program edukasi baru untuk menjangkau area terdekat Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara,” jelasnya.

OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, juga telah melakukan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) baik secara online maupun walk in sebanyak 1.580 orang.

Sementara itu, sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, OJK di Bali telah menerima 157 pengaduan dan 16 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Dari pengaduan tersebut, kata dia, sebanyak 101 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 56 merupakan pengaduan sektor IKNB. Status pengaduan yang masuk di periode tersebut saat ini adalah sebanyak 113 pengaduan telah selesai (ditutup), 27 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 17 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER