Minggu, September 24, 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemandu Gunung Bakal Direkrut Jadi Pegawai Kontrak

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster akan merekrut pemandu wisata pegunungan menjadi pegawai kontrak. Tak hanya pemandu pendakian, penjaga gunung dan hutan juga akan diangkat menjadi pegawai kontrak.

“Mengenai pemandu pendaki gunung, kami akan angkat jadi tenaga kontrak. (Juga) penjaga gunung dan penjaga hutan,” kata Koster di kantor DPRD Bali, Senin (5/6/2023).

Koster tidak membeberkan besaran gaji yang akan diberikan Pemerintah Provinsi Bali kepada pegawai kontrak tersebut. Hanya saja, Koster mengeklaim pendapatan para pemandu wisata pegunungan itu akan lebih tinggi ketika sudah menjadi pegawai kontrak.

“Kalau di situ (pekerjaan pemandu wisata mendaki gunung) nggak menentu,” kata Koster. Sebagai langkah awal, Koster akan merekrut para pemandu maupun penjaga hutan dan gunung yang biasa beroperasi di Gunung Agung dan Gunung Batur.

Menurutnya, terdapat 67 pemandu dan penjaga hutan yang beroperasi di Gunung Agung serta 200-an orang yang mencari nafkah di Gunung Batur. Sebelumnya, Koster mewacanakan untuk melarang pendakian gunung di Pulau Dewata. Ia juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang turis mendaki gunung di seluruh Bali.

Menurut Koster, pariwisata Bali menarik turis karena aura alamnya. Karena itu, kesucian alam, termasuk gunung harus dijaga. Ia berpendapat seharusnya pemandu pendaki gunung berpikir jangka panjang. Sebab, dengan menjaga kesucian gunung, pariwisata Bali akan berkelanjutan.

Koster menyebut berwisata di pegunungan Bali tidak hanya menodai kesucian. Menurutnya, pendapatan daerah dari obyek wisata gunung juga tidak banyak.

Ia menjelaskan pendapatan daerah dari aktivitas wisata di Gunung Agung per tahunnya kurang dari Rp 100 juta. Sedangkan, pendapatan daerah per tahun dari aktivitas wisata di Gunung Batur kurang dari Rp 1 miliar.

Selain itu, perbandingan jumlah wisatawan domestik juga lebih banyak ketimbang mancanegara. Dengan pertimbangan tersebut, Koster berkukuh dengan rencana penutupan obyek wisata gunung tersebut.

“Kalau Gunung Agung itu milik pemerintah provinsi. Nah, gunung dijadikan tempat wisata itu secara ekonomis itu kecil sekali. Sedikit sekali (wisatawan) mancanegara yang mendaki gunung. Kebanyakan wisatawan domestik,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pelarangan mendaki gunung belum diterapkan. Ia menyatakan masih menggodok aturan tersebut.

“Sekarang kami masih godok dulu (aturan larangan mendaki gunung di Bali). Setelah ini masih akan kami rapatkan dahulu dengan dinas kehutanan dan lingkungan,” kata Pemayun. (iws/BIR/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER